Berita Daerah Terkini

KSOP Samarinda Buka Suara Soal Kapal Tongkang Tabrak Pipa PDAM di Samarinda, Beber Penyebabnya

Keterangan Nakhoda TB Atlantic penyebab larat atau hanyutnya kapal tersebut lantaran tali tambat (towing) terlilit ke propeller atau baling-baling.

TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA
Posisi Kapal Atlantic dan Tongkang Indomarina 3002 yang ditariknya pasca larat dan menabrak pipa induk kosongan milik Perumdan Tirta Kencana Samarinda, Kamis (3/7/2023). 

Mereka berkoordinasi dengan Pelindo IV Samarinda yang menurunkan Kapal Tunda Zahra 01 untuk menarik keluar Tag Boat dan tongkang nyasar tersebut.

Baca juga: Pipa Induk Kosongan PDAM Tirta Kencana Ditabrak Kapal Tongkang, Dishub Samarinda Beri Tanggapan

Kapal TB Atlantic dan Tongkangnya Indomarina 3002 yang diduga menabrak pipa intake PDAM di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (3/7/2023).
Kapal TB Atlantic dan Tongkangnya Indomarina 3002 yang diduga menabrak pipa intake PDAM di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (3/7/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA)

"Cepat-cepat kami pindahkan ke tempat aman guna menghindari benturan lebih parah yang bisa membahayakan pipa PDAM tersebut," jelas Kapten Rida saat dijumpai media usai proses evakuasi itu.

Untuk saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait penyebab pasti laratnya kapal dan tongkangnya tersebut.

Yang jelas lanjutnya, mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencarikan solusi terkait kerugian yang dialami Perumdam Tirta Kencana Samarinda.

"Nantinya kita juga akan pertemukan perusahaan dan PDAM. Sampaj proses selesai, tongkang dan kapalnya ini kami amankan sementara," sebutnya.

Dishub Samarinda Beri Tanggapan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menanggapi peristiwa kapal tongkang yang menabrak pipa Intake Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Samarinda, pada Senin (3/7/2023).

Kapal jenis Tag Boat (TB) bernama Atlantic dengan Tongkang kosong bernama Indomarina 3002 tersebut menabrak pipa Intake yang berdiamter 400 cm tepat di depan Korem 091/Aji Surya Natakesuma Jalan Gajah Mada.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, HM Manalu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan pihak PDAM Kota Samarinda.

“Sudah kita koordinasi dengan KSOP dan PDAM untuk melihat apakah pipa itu masuk aset Pemkot Samarinda atau bukan, dengan kerugiannya juga seperti apa,” ungkapnya.

Baca juga: Tertabrak Kapal dan Tongkang, Pipa Induk Kosongan Milik PDAM Tirta Kencana Samarinda Rawan Roboh

Proses penarikan TB Atlantic dan Tongkang Indomarina 3002 menggunakan Kapal Tunda TB Zahra 01 milik Pelindo IV Samarinda, Senin (3/7/2023).
Proses penarikan TB Atlantic dan Tongkang Indomarina 3002 menggunakan Kapal Tunda TB Zahra 01 milik Pelindo IV Samarinda, Senin (3/7/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA)

Manalu mengatakan bahwa untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya akan mendorong KSOP untuk melakukan penundaan pengoperasian kapal tersebut.

“Kalau ada muncul kerugian, kepala KSOP untuk memberikan berita tersurat kepada mereka terkait penundaan terhadap
pelayaran kapal Tag Boat (TB) tersebut sebelum adanya penyelesaian kejadian ini,” jelas Manalu.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh kapal yang berlayar di perairan Sungai Mahakam untuk memperhatikan segala aspek dalam berlayar.

“Jadi himbauan kepada pelayaran untuk memperhatikan keselamatan baik itu kelautan kapal dan keahlian nahkoda kapalnya, karena ada aspek peraturan dalam berlayar atau tata cara lalu lintasnya, sehingga tidak menimbulkan kerugian,” kata Manalu.

Terkait investigasi tersebut, pihak terkait akan memastikan tentang penggantian aset yang rusak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved