Berita Daerah Terkini

Penipuan Berkedok Undangan Nikahan APK Makan Korban, Tabungan Rp1,4 M Milik Pengusaha Malang Lenyap

Aksi penipuan berkedok undangan pernikahan APK makan korban. Kali ini tabungan Rp1,4 miliar milik pengusaha asal Malang, Jawa Timur lenyap seketika.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi - Aksi penipuan berkedok undangan pernikahan APK makan korban. Uang Rp4 miliar di rekening bank milik seorang pengusaha di Malang mendadak lenyap. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALANG – Aksi penipuan berkedok undangan pernikahan APK makan korban. Kali ini tabungan Rp1,4 miliar milik pengusaha asal Malang, Jawa Timur lenyap seketika.

Dikutip dari tribunmataraman.com, SY (52), pengusaha aksesoris kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengaku kehilangan tabungan senilai Rp1,4 miliar jadi korban penipuan modus file APK undangan pernikahan.

SY memiliki rekening tabungan di salah satu bank BUMN, nilainya mencapai Rp4 miliaran.

Dia kaget ketika mengetahui uang yang berada di rekening bank tersebut mendadak lenyap.

Saat ditelusuri proses transaksi uangnya, ternyata raibnya uang di rekening itu terjadi melalui beberapa kali transaksi m-Banking.

Tentu kejadian itu dianggap SY aneh, karena selama ini dirinya belum pernah mengaktivasi atau memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.

Melalui kuasa hukumnya, Hilmy F. Ali, korban menyampaikan kronologi kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialaminya.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Atta Halilintar Beri Pembelaan Diri

Dijelaskan, kejadian hilangnya uang di rekening bank berawal saat korban mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi ( APK ).

Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan undangan pernikahan dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023)

Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya.

Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch.

Lalu mengganti Password Email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital.

Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking.

Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).

Baca juga: Kejari Bulungan Eksekusi Terpidana Kasus Penipuan Penjualan Tanah, Sebut Masih Ada Perkara Lain

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya BRImo. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening BRI Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar," tambahnya.

Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening BRI milik korban ke tiga nomor rekening tak dikenal.

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.

Jika ditotal, jumlah transaksi yang dilakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar.

Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.

Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar Rp 2 juta.

"Keluarnya uang itu melalui BRImo, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang BRIVA. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta.

Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.

Baca juga: Ratusan Jemaah Indonesia Telantar di Arab Saudi, Modus Penipuan Mafia Umrah Gunakan Barcode Bekas

Berdasarkan keterangan dari korban, Hilmy menjelaskan, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata dari pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.

Padahal, sejak awal, lanjut Hilmy, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya.

"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo ini.

Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstall BRImo ini," lanjutnya.

"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di BRI belum seperti itu," jelasnya.

Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban. Ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.

"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun Brimo sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.

Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.

Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut.

"BRI pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," akunya.

Besarnya nilai kerugian dari pihak nasabah atau korban. Tak pelak, pihak korban akhirnya membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Atta Halilintar Beri Pembelaan Diri

Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023.

Kemudian, berlanjut pada pembuatan laporan kepolisian, Nomor: LP/B/ 405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 5 Juli 2023.

Hilmy mengatakan, laporan kepolisian di Mapolda Jatim ini, berkaitan dengan ilegal akses yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab melalui pembobolan rekening milik korban.

Termasuk dengan menautkan pasal tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

"Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi," katanya.

Kemudian, lanjut Hilmy, pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal.

"Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," jelasnya.

Termasuk, mengadukan pihak perbankan tempat kliennya menabung ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Guna diberikan perhatian khusus atas kasus yang dialami kliennya.

"Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa di atensi, bahwa memang betul aplikasi BRImo ini belum aman. Faktanya ada di klien kami saldonya kebobolan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, hingga berita ini ditayangkan, jurnalis TribunJatim.com telah mengonfirmasi kantor perbankan pimpinan wilayah Jatim, yang berkantor di Kota Surabaya.

Permasalahan dan pengaduan dari nasabah tersebut, akan segera direspon dalam waktu dekat, melalui pihak kantor pimpinan wilayah yang berada di Kabupaten Malang.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul BREAKING NEWS - Tabungan Rp 1,4 Miliar Ludes Sekejap Gara-gara Tertipu Undangan Pernikahan APK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved