Berita Daerah Terkini

Tongkang Hantam Pipa PDAM Samarinda, KSOP dan Polisi Bergerak, Perusahaan Janji Tanggung Jawab

Meski tiada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun ada kerugian materil akibat hantaman tongkang milik perusahaan PT Darma Lancar Sejahtera.

TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA
Proses penarikan TB Atlantic dan Tongkang Indomarina 3002 menggunakan Kapal Tunda TB Zahra 01 milik Pelindo IV Samarinda, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda bersama Sat Polairud Polresta Samarinda masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden Tongkang Indomarina 3002 yang ditarik TB Atlantic menabrak pipa milik Perumdam Tirta Kencana, Senin (3/7/2023) lalu.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun ada kerugian materil akibat hantaman tongkang milik perusahaan PT Darma Lancar Sejahtera tersebut.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Teuku Zia Fahlevi menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Dikatakannya pihaknya sudah memanggil semua kru kapal termasuk pengurus perusahaan untuk mengambil keterangan tertulis.

Baca juga: KSOP Samarinda Buka Suara Soal Kapal Tongkang Tabrak Pipa PDAM di Samarinda, Beber Penyebabnya

Posisi Kapal Atlantic dan Tongkang Indomarina 3002 yang ditariknya pasca larat dan menabrak pipa induk kosongan milik Perumdan Tirta Kencana Samarinda, Kamis (3/7/2023).
Posisi Kapal Atlantic dan Tongkang Indomarina 3002 yang ditariknya pasca larat dan menabrak pipa induk kosongan milik Perumdan Tirta Kencana Samarinda, Kamis (3/7/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA)

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Perumdam Tirta Kencana terkait kerusakan dan nominal kerugiannya berapa. Karena itu harus diaudit dulu," jelasnya.

Lebih jelas lanjutnya, perihal kejadian tersebut pihaknya masih memeriksa satu per satu saksi yang ada di kapal.

"Kita tanya SOP-nya apakah sudah dilaksanakan. Kalau dilihat cuaca kan mendung, harus pastikan dengan BMKG lagi. Jadi kita belum bisa menduga-duga apa penyebabnya. Jadi kami harus pastikan dulu semua tertulis ada dasarnya," singkat AKP Zia Fahlevi.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Darma Lancar Sejahtera, Max Mailoa yang dihubungi media membenarkan bahwa tongkang tersebut milik mereka yang berdomisili di Jakarta.

Ia menjelaskan, terkait insiden tersebut, di hari kejadian kapal berlabuh di dekat Jembatan Mahakam.

Setelah jangkar naik, nakhoda sedang proses menjemput kru di tongkang.

"Pada saat bergerak, tali second towing tersangkut di baling-baling kanan, sehingga kesulitan mengendalikan tongkang dan kapal (TB)," jelasnya.

Akibatanya kapal dan tongkangnya itu terbawa arus Sungai Mahakam yang deras dan angin cukup kencang.

Terkait kerusakan yang ditimbulkan, perusahaan mengaku siap bertanggung jawab secara menyeluruh.

"Kami akan bertanggung jawab penuh dengan kerusakan yang ditimbulkan. Juga sudah koordinasi dengan perumdam ihwal perhitungan kerugian tersebut," tegasnya.

Baca juga: Pipa Induk Kosongan PDAM Tirta Kencana Ditabrak Kapal Tongkang, Dishub Samarinda Beri Tanggapan

Kapal TB Atlantic dan Tongkangnya Indomarina 3002 yang diduga menabrak pipa intake PDAM di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (3/7/2023).
Kapal TB Atlantic dan Tongkangnya Indomarina 3002 yang diduga menabrak pipa intake PDAM di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (3/7/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA)

Seperti diketahui, akibat tertabrak tongkang 300 feet itu, pipa yang belum difungsikan tersebut mengalami kerusakan klem di delapan titik.

KSOP Samarinda pun masih melakukan pemeriksaan ihwal kejadian sebenarnya.

"Kami telusuri semuanya, sampai ke dokumen kapal bakal turut diperiksa. Intinya selama berproses (pemeriksaan) kapal tidak boleh berlayar dulu," singkat Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda Capt M Rida Rengreng.

Liputan: Rita Lavenia

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved