Berita Malinau Terkini
Masa Depan Dan Perjuangan Pengakuan Hutan Adat Dayak Abay Sembuak Malinau Kaltara, Ada Misi Besar?
Masyarakat Adat Dayak Abay Sembuak merupakan bagian dari rumpun Dayak Abay, satu dari 11 suku adat besar di Malinau Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Masyarakat Adat Dayak Abay Sembuak merupakan bagian dari rumpun Dayak Abay, satu dari 11 suku adat besar di Malinau Kalimantan Utara.
Perkumpulan masyarakat yang tinggal di kecamatan Malinau Utara ini seketika mengemuka pasca menerima penghargaan Kalpataru 2023 kategori penyelamat lingkungan.
Ketua Perkumpulan Pengelola Hutan Adat Dayak Abay Sembuak ( PPHDAS), Zakaria saat ditemui TribunKaltara.com di kediamannya, bercerita penghargaan Kalpataru 2023 seumpama bonus bagi kerja keras komunitas masyarakat adat.
Di balik hiruk-pikuk, ketenaran Peraih Kalpataru 2023, ada sebuah misi besar yang masih diperjuangkan dan berlanjut setelah Anugerah yang disematkan langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya pada peringatan hari Lingkungan Hidup 2023.
Baca juga: Pesta Irau Malinau 2023 Berlangsung Tiga Pekan, Stand UMKM Didistribusikan Gratis, Catat Jadwalnya

Berawal dari kerja kolektif, misi besar ini berada di pundak Pemuda dan Perkumpulan Pengelola Hutan Adat untuk keberlangsungan hidup anak-cucu masyarakat Abay Sembuak, Pengakuan SK Hutan Adat.
Di tingkat kabupaten, Dayak Abay Sembuak telah mengantongi Pengakuan Masyarakat Adat berdasarkan Keputusan Bupati Malinau Nomor: 660.2/K.58/202 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dayak Abay Sembuak.
Pria berusia 58 tahun sekaligus Sekretaris Adat Desa Dayak Abay Sembuak tersebut telah mengabadikan separuh dari hidupnya memperjuangkan pengakuan Hutan Adat.
Perjuangannya masih terus berlanjut, hingga tujuan, legasi yang telah dititipkan kepadanya membuahkan hasil.
Perjuangan Pengakuan Hutan Adat
Meskipun baru dibentuk pada 2018 lalu, namun inisiatif memperjuangkan hutan adat telah dicita-citakan sejak puluhan tahun Silam. Puncaknya pada tahun 2013 silam, saat masa kepemimpinan Ketua Adat DAS Kala itu.
Zakaria bercerita, sebelum Ketua Adat sebelumnya meninggal dunia, dirinya yang hingga saat ini merupakan Sekretaris Adat Dayak Abay Sembuak dititipi pesan untuk mengurus hutan adat, termasuk pengakuan negara terhadap masyarakat dan Hutan Adat yang merupakan masa depan anak-cucu DAS.
Bukan tanpa sebab, impian ini berawal dari permasalahan demi permasalahan yang dihadapi masyarakat yang terdampak aktivitas koorporasi, konsesi kayu dan perhutanan kala itu.
Mengurus hutan adat hingga aspek legalitas bukan perkara mudah.
Zakaria mengakui dia merupakan orang ke-sekian yang telah berupaya mengurus SK Hutan Adat.
Kepengurusan silih berganti menyerah karena ribetnya tetek-bengek pengurusan dokumen.
Masyarakat Adat Dayak Abay Sembuak
Kalpataru 2023
Hutan Adat Dayak Abay Sembuak
Menteri LHK
Siti Nurbaya
Malinau
6 Naik Status Tahun 2025, Jumlah Taman Kanak-kanak Negeri Malinau Kaltara Kini jadi 18 Sekolah |
![]() |
---|
Motivasi agar Berinovasi dan Berprestasi, Alokasi Dana Desa Malinau Kaltara 2025 Prioritaskan ini |
![]() |
---|
7 Tips Sederhana Cegah Peretasan WA yang Lagi Ramai di Malinau, Kiat Perkuat Keamanan Digital |
![]() |
---|
Warna-warni Seragam Ramaikan Lomba HUT RI, 800 Peserta Banjiri Desa Malinau Seberang Kaltara |
![]() |
---|
Marak Peretasan WA Modus Pinjam Uang Belasan Juta Rupiah di Malinau, Kenali Pola dan Pencegahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.