Berita Malinau Terkini

Operasi Patuh Kayan 2023, Satlantas Polres Malinau Sasar 12 Jenis Pelanggaran Ini

Sebanyak 12 pelanggaran jadi sasaran Polres Malinau dalam Operasi Patuh Kayan 2023 bagi kendaraan di Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Patroli pemantauan pelanggaran lalu lintas di Malinau Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Selama 2 pekan mendatang, Operasi Patuh Kayan 2023 dilaksanakan Polres Malinau mulai hari ini, Senin (10/7/2023).

Operasi Patuh Kayan 2023 ini menyasar 12 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang bertujuan meminimalisir angka kecelakaan dan angka fatalitas

Kasat Lantas Polres Malinau, Ipda Ansar menyampaikan pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2023 pelaksanaannya secara bergerak.

Patroli menyasar sejumlah daerah yang rawan lakalantas. Diantaranya di pertigaan jalan, jalan-jalan utama, hingga daerah yang banyak dilalui kendaraan.

Baca juga: Berikut 12 Jenis Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Kayan 2023 Polres Nunukan

"Titik-titiknya tersebar di daerah rawan lakalantas. Diantaranya di perempatan traffic light, termsuk di jalur 2," ujar Ansar, Senin (10/7/2023).

Ansar mengatakan, hari ini Polisi masih sosialisasi berkaitan operasi patuh. Patroli dijadwalkan mulai bergerak besok.

Operasi Patuh Kayan 2023 dilaksanakan tidak terpusat pada satu titik melainkan dilaksanakan bergerak ke sejumlah wilayah rawan lakalantas.

"Jadi sekarang kita tidak ada stationer, sekarang diterapkan sistem hunting. Sifatnya bergerak, mobile, ketika ditemukan ada pelanggaran akan ditindak," ujarnya, Senin (10/7/2023).

Satlantas Polres Malinau melalui Operasi Patuh 2023 menyasar 12 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas sebagai berikut:

Baca juga: Polres Malinau Selama 14 Hari Lakukan Operasi Patuh Kayan 2023, Cegah Potensi Pungli

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Mengendarai kendaraan sambil menggunakan hp

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan Helm SNI

6. Melawan arus lalu-lintas

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 di Mapolres Malinai, Kalimantan Utara, Senin (10/7/2023).
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 di Mapolres Malinai, Kalimantan Utara, Senin (10/7/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara dalam pengarug alkohol

9. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis

10. Kendaraan tidak sesuai peruntukannya

11. Kendaraan barang over dimensi dan overload

12. Kendaraan tanpa plat nomor polisi atau Nopol palsu

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved