Berita Daerah Terkini

Akses Jalan Pendekat Menuju Kawasan Industri di PPU Dikerjakan, Pemkab: Akses Logistik IKN Nusantara

Jalan penghubung menuju Kawasan Industri Buluminung terus dikerjakan. Setelah pembukaan lahan untuk jalan tersebut, selanjutnya akan dilakukan agregat

TRIBUNKALTARA.COM / HO
Akses jalan pendekat KIB yang tengah dikerjakan. Selain itu, jalan tersebut juga dapat menjadi alternatif pendukung distribusi logistik ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Jalan penghubung menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB) terus dikerjakan.

Setelah pembukaan lahan untuk jalan tersebut, selanjutnya akan dilakukan agregat.

Asisten II Pemkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan, akses penghubung menuju KIB yang dibangun sepanjang 12 Kilometer (km) mulai dari daerah Silkar.

Pembukaan lahan saat ini tersisa sepanjang 500 meter, untuk selanjutnya dikerjakan agregat.

Baca juga: Digelontori Anggaran Rp35 Miliar, Akses Menuju Gua Tapak Raja Sepaku di IKN Nusantara Dibangun

"Tersisa 500 meter untuk pembukaan lahannya," ungkap Nicko Rabu (12/7/2023).

Pembangunan jalan penghubung dianggap penting, lantaran bisa memangkas jarak tempuh ke KIB selama 45 hingga 1 jam.

Selain itu, jalan tersebut juga dapat menjadi alternatif pendukung distribusi logistik ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Harapan nanti ini bisa jadi akses logistik IKN Nusantara apalagi ada pelabuhan disana," sambungnya.

Pembangunan jalan alternatif ke KIB seiring dengan pengembangan wilayah industri tersebut.

Jika jalannya telah diperbaiki maka upaya tersebut bisa maksimal. Akses jalan saat ini harus melalui jalan provinsi, yang sulit dilalui kendaraan bermuatan besar.

"Kalau ini terbangun akses ke kawasan industri kita sudah maksimal," lanjutnya.

Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jalan tersebut, yakni sebesar Rp35 miliar. Bersumber dari APBD PPU 2023.

Baca juga: Siapkan Penciptaan Pasar Warga Lokal, Otorita IKN Luncurkan Program Coding Difabel Hingga Solar Mum

Rp35 miliar tersebut terbagi untuk pembebasan lahan Rp10 miliar, dan Rp25 miliar untuk pembangunan jalan berikut drainasenya.

Pengerjaan jalan pendekat KIB sepanjang 12 Km ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU secara swakelola.

Penulis : Nita Rahayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved