Berita Malinau Terkini
Dampak Genangan Waduk, Puluhan Spesies Hewan di Malinau Terancam Punah, Relokasi Harus Dilakukan
Puluhan spesies hewan di Malinau terancam pun, oleh karena itu Pokja Kajiang Lingkungan hidup harus segera lakukan relokasi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU -Kelompok Kerja atau Pokja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruabg Wilayah (KLHS RTRW) Kabupaten Malinau mengidentifikasi sejumlah isu strategis.
Diantaranya kajian isu prioritas jangka panjang yang disebabkan dampak genangan waduk PLTA. diperkirakan turut berdampak pada ekosistem hutan.
Kajian Pokja atas Dokumen PLTA mengidentifikasi ada total 78 spesies terdampak. 27 spesies mamalia, 25 spesies burung, dan 26 herpetofauna.
Ada 15 spesies mamalia masuk kategori satwa dilindungi, dan 14 spesies masuk spesies terancam punah.
Baca juga: Tujuh Isu Dampak Lingkungan di Malinau, Dalam Penyusunan KLHS Rencana Rencana Tata Ruang Wilayah
Ketua Komisi 2 DPRD Malinau, Kis Fajar Rimawan menerangkan dampak perlu menjadi perhatian baik pihak perusahaan maupun pemerintah.
"Kemungkinan terganggunya keanekaragaman hayati, perlu ada skema penanganan, seperti upaya relokasi ke habitat baru," ujar Kis Fajar Rimawan, Sabtu (15/7/2023).
Dampak ini telah termuat dalam dokumen AMDAL PLTA. Sehingga, kajian mengenai penanganan juga sudah dirumuskan.
Kajian yang sama menyebutkan diperkirakan akan terjadi fragmentasi habitat fauna darat. Jumlah habitat bertambah 116 dan rata-rata patches menyusut dari 437,5 hektare menjadi 66,12 hektare.
Baca juga: Konsistensi Penyelamatan Lingkungan, Pengelola Hutan Adat di Malinau Raih Penghargaan Kalpataru 2023
Kus Fajar Rimawan menerangkan kajian jangka panjang penting kaitannya menjaga kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang.
Di sisi lain, penanganan yang terencana akan menjadi stimulus ekonomi dengan hadirnya sejumlah program energi hijau.
Sehingga yang perli diperkuat adalah skema penanganan hingga solusi atas dampak.

Baca juga: Konsistensi Penyelamatan Lingkungan, Pengelola Hutan Adat di Malinau Raih Penghargaan Kalpataru 2023
"Ini akan menjadi potensi sumber PAD baru, sesuai visi pemerintah capaian investasi. Di masa memdatang, Malinah akan menjadi daerah penyangga energi dsn bertumbuhnya ekonomi di kawasa," kata Kis Fajar Rimawan.
KLHS RTRW akan menjadi dasar bagi pemangku kepentingan memetakan pembangunan, risiko hingga isu jangka panjang dalam kurun 20 tahun mendatang.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Dari Investasi hingga Isu Perbatasan di Kaltara, Dua Seminar Nasional Lengkapi Irau Malinau 2025 |
![]() |
---|
Kedua Kalinya ke Malinau Kaltara, Kaka: Irau Catat Dua Momen Bersejarah Bagi Slank |
![]() |
---|
Deretan Jadwal 14 Musisi dan Grup Band Ternama Bakal Manggung di Perayaan Irau Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Besok Slank dan Seniman Lokal Tampil di Irau Malinau ke-11, Saat Gladi Bersih Curi Perhatian Warga |
![]() |
---|
Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan Pimpin Sertijab Dua Pejabat Strategis, Berikut Ini Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.