Berita Malinau Terkini

Tujuh Isu Dampak Lingkungan di Malinau, Dalam Penyusunan KLHS Rencana Rencana Tata Ruang Wilayah

Dalam tahapan konsultasi publik ada tujuh isu awal lingkungan hidup yang dibahas Dinas Lingkungan hidup Malinau

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Konsultasi publik KLHS RTRW Malinau di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (12/7/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Awal tahapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ada 7 isu lingkungan yang diperkirakan berdampak jangka panjang di Malinau Kalimantan Utara.

Konsultasi Publik KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Malinau mengelompokkan 7 isu awal lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, dr John Felix Rundupadang menerangkan tahapan konsultasi publik merupakan tahapan pengkajian pengaruh kebijakan, rencana dan program atau KRP.

Sebelumnya, kelompok kerja telah mengelompokkan sejumlah dan merumuskan isu awal.

Baca juga: Draf Revisi RTRW Kaltara Belum Diajukan ke DPRD, Tunggu Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

"Sebelumnya Pokja telqh dibentuk dilanjutakn kick off meeting beberapa waktu lalu. Ini adalah konsultasi publik tahap pertama, dalam penyusunannya ada 2 kali konsultasi publik direncanakan," ujar John Felix Rundupadan Rabu (12/6/2023).

Hasil klustering kelompk kerja KLHS, 7 isu awal menjadi bahan pembahasan forum konsultasi publik pertama KLHS RTRW.

Meliputi dua poin terkait pembangunan jangka panjang waduk PLTA, yakni dampak fungsi hutan dan dampak struktur sosial budaya.

Dampak lingkungan di kawasan permukiman, perkotaan, budidaya, dampak di kawasan perbatasan antardaerah dan antarnegara, kesenjangan ekonomi wilayah.

Baca juga: Bupati Ibrahim Ali Berkomitmen, Penyusunan RTRW Harus Selaras dengan Program Pembangunan Tana Tidung

Termasuk sarana dan prasaran umum serta infrastruktur dan belum optimalnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Tim penyusun turut menghadirkan 11 perwakilan suku adat besar Malinau, DPRD, pengamat lingkungan, tokoh masyarakat dan OPD setingkat provinsi dan kabupaten.

Konsultasi publik KLHS RTRW Malinau di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (12/7/2023).
Konsultasi publik KLHS RTRW Malinau di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (12/7/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Tahapan nanti ada penyusunan rumusa alternatif dan termasuk rekomendasi. Jadi 7 isu yang ditawarkan tim juga akan disesuaikan dengan saran dan masukan pada konsultasi publik pertama," kata John Felix Rundupadang.

KLHS RTRW akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang di Malinau Kalimantan Utara. Dampak-dampak di bidang lingkungan berperan penting menginventarisir potensi di masa mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved