Berita Tana Tidung Terkini

Bupati Ibrahim Ali Berkomitmen, Penyusunan RTRW Harus Selaras dengan Program Pembangunan Tana Tidung

Pemkab Tana Tidung hadiri pembahasan RTRW di Jakarta, dalam pembahasan ini dihadiri pula anggora DPRD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Humas KTT
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat menghadiri pembahasan RTRW Lintas Sektor di Jakarta, Senin (26/6/2023) kemarin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau Raperda RTRW di Jakarta, Senin (26/6/2023) kemarin.

Tidak sendiri, Anggota DPRD Tidung dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Tana Tidung juga turut hadir dalam pembahasan tersebut.

Ibrahim Ali mengatakan, pembahasan Raperda RTRW tersebut merupakan kegiatan lintas sektor dari beberapa kabupaten di Indonesia.

Seperti, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Pemkab Takalar.

Baca juga: Wakil Bupati Nunukan Hanafiah Berharap Raperda RTRW Tahun 2023-2042 Segera Disahkan, Ini Alasannya

"Termasuk kita (Pemkab Tana Tidung) juga memaparkan RTRW kita Dirjen Tata Ruang dan kementerian terkait.

Sekaligus juga mengevaluasi rencana yang telah kita susun itu," ujar Ibrahim Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023)

RTRW Tana Tidung yang baru akan menjadi landasan strategis pembangunan Kabupaten Tana Tidung pada periode mendatang.

Menurut Ibrahim Ali, kesesuaian RTRW dan program pembangunan Kabupaten Tana Tidung sangat penting.

Baca juga: 4 Fraksi di DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Sebab itu, penyusunan RTRW harus selaras dengan program pembangunan yang ada.

"Sehingga, harmonisasi dalam pengembangan kawasan di Kabupaten Tana Tidung itu bisa tercipta," katanya.

Orang nomor satu di Tana Tidung itu berkomitmen, akan terus mengawal penyusunan RTRW Tana Tidung.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat menghadiri pembahasan RTRW Lintas Sektor di Jakarta, Senin (26/6/2023) kemarin.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat menghadiri pembahasan RTRW Lintas Sektor di Jakarta, Senin (26/6/2023) kemarin. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Humas KTT)

Diketahui, Pemkab Tana Tidung diberikan waktu selama dua bulan untuk menetapkan Raperda RTRW tersebut

"Kami tentunya berkomitmen terus mengawal penyusunan RTRW ini, sampai nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved