Berita Tana Tidung Terkini

Dishub Tana Tidung Kaltara Sambut Baik Program Subsidi Tiket Speedboat bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan memberikan subsidi tarif tiket speedboat bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
SUBSIDI SPEEDBOAT DISABILITAS - Spanduk sosialisasi subsidi speedboat bagi disabilitas yang terpasang di Pelabuhan Keramat Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (28/10/2025). Pemprov beri subsidi 20 persen tarif speedboat bagi penyandang disabilitas. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG  - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) melalui Dinas Perhubungan memberikan subsidi tarif tiket speedboat bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung sebagai bentuk dukungan terhadap akses transportasi yang inklusif di wilayah perairan.

Dari pantauan TribunKaltara.com, di Pelabuhan Keramat Tideng Pale juga sudah terlihat spanduk yang mensosialisasikan terkait subsidi tarif speedboat bagi penyandang disabilitas ini.

Hal ini juga turut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Tana Tidung, Arief Prasetiawan saat ditemui di kantornya Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Baca juga: UMKM di Tepian Sungai Kayan Tanjung Selor Ramah Disabilitas, Beri Diskon 10 hingga 100 Persen

“Di pelabuhan itu sudah ada spanduk dan flayer dari Dishub Provinsi yang menjelaskan bagaimana caranya untuk mendapatkan subsidi itu,” ujar Arief kepada TribunKaltara.com, Selasa (28/10/2025).

Arief menyebut, subsidi tersebut diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Utara, dengan besaran bantuan sekitar 20 persen dari tarif normal speedboat.

“Kalau saya tidak salah memang sudah ada Pergub-nya. Program ini langsung dari provinsi dan berlaku untuk seluruh wilayah Kaltara,” sebutnya.

Ia jelaskan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan subsidi tarif dapat menunjukkan persyaratan yang telah ditentukan ke agen tiket speedboat yang ada di pelabuhan.

“Jadi nanti agen tiket speedboat bisa bantu menginput data, dan mereka tinggal klaim ke Dishub Provinsi,” jelasnya.

Meski demikian, Arief mengaku belum mengetahui secara pasti sampai kapan kebijakan tersebut diberlakukan, karena bergantung pada ketersediaan anggaran dari Pemerintah Provinsi.

“Yang pasti selama anggarannya masih ada, kemungkinan program ini tetap berlanjut. Menurut saya ini langkah yang baik karena artinya kita pro terhadap disabilitas dengan membantu mereka,” katanya.

Ia menambahkan, Dishub Tana Tidung akan terus mendukung upaya penyebaran informasi agar program subsidi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia

“Pastinya kami menyambut baik karena ini sifatnya membantu masyarakat disabilitas. Kami juga akan tetap support untuk menyampaikan kabar baik ini ke masyarakat,” ungkapnya.

Arief berharap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas di Kabupaten Tana Tidung, dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

“Harapan saya sih program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat kita terutama yang disabilitas,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved