Berita Tana Tidung Terkini

Cegah Penyakit Kaki Gajah, Puskesmas Tideng Pale Tana Tidung Laksanakan Pemberian Obat Cacing Massal

Puskesmas Tideng Pale kembali melaksanakan program pemberian obat cacing massal untuk mencegah penyakit kaki gajah.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
PENCEGAHAN KAKI GAJAH - Suasana pemberian obat cacing yang dilakukan petugas Puskesmas Tideng Pale di SMAN TU 1 Tana Tidung, Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Rabu (29/10/2025). Sasar masyarakat usia dua tahun hingga lansia. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Puskesmas Tideng Pale kembali melaksanakan program pemberian obat cacing massal untuk mencegah penyakit kaki gajah (filariasis) yang ditularkan melalui gigitan nyamuk.

Kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pertengahan Oktober dan akan berlangsung hingga November 2025.

Petugas pelaksana pemberian obat cacing Puskesmas Tideng Pale, Juneda, mengatakan program tersebut merupakan upaya pencegahan lanjutan terhadap penyakit kaki gajah yang masih ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Tana Tidung.

“Kita saat ini laksanakan pemberian obat cacing untuk mencegah penyakit kaki gajah yang ditularkan melalui gigitan nyamuk. Untuk tahun ini dimulai pertengahan bulan Oktober dan berlanjut sampai November,” ujar Juneda kepada TribunKaltara.com, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Cegah Penyakit Kaki Gajah, Puskesmas Tideng Pale Datangi Sekolah Berikan Obat Cacing ke Siswa

Juneda menyebut, sasaran pemberian obat kaki gajah mencakup masyarakat usia dua tahun hingga lansia. 

Pelaksanaan dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah, perkantoran, serta mengumpulkan masyarakat di satu tempat untuk diberikan obat secara langsung.

“Untuk wilayah kerja kami di Puskesmas Tideng Pale ini meliputi tujuh desa yang ada di Kecamatan Sesayap. Kami datang ke sekolah, ke perkantoran, dan untuk masyarakat biasanya dikumpulkan di satu tempat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, awalnya program pemberian obat kaki gajah di Kabupaten Tana Tidung dijadwalkan untuk jangka lima tahun.

Namun, karena masih ditemukan kasus baru setelah dilakukan pemeriksaan, maka program ini dilakukan lagi menjadi dua tahun tambahan.

“Sebenarnya awalnya untuk KTT itu pemberian obat cacing ini untuk jangka lima tahun, tapi ternyata setelah pemeriksaan ditemukan lagi ada kasus baru, jadi dievaluasi lagi harus minum lagi pemberian dua tahun,” jelasnya.

Menurut Juneda, penyakit kaki gajah sangat berbahaya karena dapat menyebabkan cacat permanen. 

Cacing penyebab penyakit ini berkembang biak di saluran limfatik sehingga membuat bagian tubuh membesar, terutama pada bagian kaki.

“Bahayanya kaki gajah ini bisa buat cacat permanen karena cacingnya berkembang biak terus-menerus di saluran limfatik kemudian membuat bagian tubuh membesar, biasanya di bagian kaki makanya disebut kaki gajah,” tuturnya.

Untuk mencegah penularan, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk. 

Namun, langkah paling efektif tetap dengan meminum obat pencegah kaki gajah yang disediakan oleh petugas kesehatan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved