Ekspedisi Rupiah Berdaulat

BREAKING NEWS - Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 Dilepas Menuju 5 Wilayah 3T di Kaltim dan Kaltara

TribunBreakingNews - Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 dilepas menuju lima wilayah 3T ( Terdepan, Terluar, dan Terpencil ) di Kaltim dan Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Kegiatan pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 KPwBI Kaltara bersama Lantamal XIII Tarakan Koarmada II digelar di Dermaga Lantamal XIII Tarakan, Sabtu (29/72/2023). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Meski demikian persentase mata uang asing di perbatasan belum diketahui dan ada tren menurun.

Harapannya tidak ada lagi penggunaan mata uang asing di NKRI.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan amanat dan kewenangan oleh negara untuk melakukan pengelolaan uang rupiah.

Baca juga: Dukung Digitalisasi UMKM, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltara Resmi Rilis Empat Pasar Siap QRIS

Pengelolaan uang Rupiah dikatakan Wahyu,  merupakan salah satu tugas Bank Indonesia untuk mendukung tujuan BI, yaitu stabilitas nilai Rupiah.

“Dalam pengelolaan uang rupiah termasuk didalamnya pengedaran uang,  BI pnya misi untuk menyediakan uang rupiah di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup.

Dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat  serta dalam kondisi berkualitas dan layak edar,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved