Ekspedisi Rupiah Berdaulat
BREAKING NEWS - Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 Dilepas Menuju 5 Wilayah 3T di Kaltim dan Kaltara
TribunBreakingNews - Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 dilepas menuju lima wilayah 3T ( Terdepan, Terluar, dan Terpencil ) di Kaltim dan Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Meski demikian persentase mata uang asing di perbatasan belum diketahui dan ada tren menurun.
Harapannya tidak ada lagi penggunaan mata uang asing di NKRI.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan amanat dan kewenangan oleh negara untuk melakukan pengelolaan uang rupiah.
Baca juga: Dukung Digitalisasi UMKM, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltara Resmi Rilis Empat Pasar Siap QRIS
Pengelolaan uang Rupiah dikatakan Wahyu, merupakan salah satu tugas Bank Indonesia untuk mendukung tujuan BI, yaitu stabilitas nilai Rupiah.
“Dalam pengelolaan uang rupiah termasuk didalamnya pengedaran uang, BI pnya misi untuk menyediakan uang rupiah di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup.
Dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat serta dalam kondisi berkualitas dan layak edar,” ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.