Berita Daerah Terkini

Distribusi LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Mereka

Dari sidak tersebut dinyatakan bahwa stok LPG 3 Kg di pangkalan tersebut ada dan masih mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar.

Editor: Sumarsono
HO
Kegiatan operasi pasar dan sidak gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama Pertamina di wilayah Kalimantan Timur menindaklanjuti isu kelangkaan LPG 3 Kg yang santer berhembus di masyarakat. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN– Kegiatan operasi pasar dan sidak gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama Pertamina di wilayah Kalimantan Timur menindaklanjuti isu kelangkaan LPG 3 Kg yang santer berhembus di masyarakat.

Hal ini terlihat dari beberapa pangkalan LPG 3 Kg dan usaha-usaha menengah dan besar yang kerap didatangi petugas Dinas Perdagangan dan Pertamina.

Seperti salah satu pangkalan LPG 3 Kg yang berada di Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu disidak oleh tim dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Dari sidak tersebut dinyatakan bahwa stok LPG 3 Kg di pangkalan tersebut ada dan masih mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar.

Namun, sebenarnya apa yang menyebabkan tidak tersedianya stok LPG 3 Kg di beberapa pangkalan beberapa waktu lalu?

Menurut Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, di laman Instagramnya, mengatakan bahwa LPG 3 Kg masih digunakan oleh warga mampu dan usaha seperti restoran-restoran besar.

Baca juga: Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Aman, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Operasi Pasar

“Kewajiban mereka seharusnya menggunakan gas yang harga industri atau non subsidi bukan LPG 3 Kg.

Itu mengapa kita harus mengetahui hak dan kewajiban. LPG 3 Kg subsidi ini ada kuota yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar Rahmad.

Senada dengan Rahmad, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, juga melarang penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi di lingkungan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) serta warga kelas menengah atas.

Memastikan penyaluran elpiji bersubdisi atau LPG 3 Kg sesuai aturan dan kuota, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Kalimantan.
Memastikan penyaluran elpiji bersubdisi atau LPG 3 Kg sesuai aturan dan kuota, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Kalimantan. (HO)

“Kami di Pemkab Kutai Kartanegara terus berupaya mengendalikan bagaimana kuota LPG 3 Kg ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kami juga meminta Pertamina untuk menindak tegas agen atau pangkalan yang menyalurkan LPG 3 Kg kepada pengecer karena LPG 3 Kg bersubsidi tidak boleh berada di pengecer,“ tegas Edi.

Terpisah, Kepala Disdag Kota Balikpapan, H Haemusri Umar, mengatakan salah satu upaya pengendalian penyaluran LPG 3 Kg adalah dengan melakukan validasi data.

Pendataan itu sudah bisa diterapkan pada penyaluran solar bersubsidi, maka dipastikan data untuk penerima manfaat LPG 3 Kg juga bisa dibuatkan datanya oleh pemerintah.

Baca juga: Pastikan Tidak Ada Penyelewengan LPG 3 Kg Bersubsidi, Patra Niaga Kalimantan Sidak ke Lapangan

"Misalnya jatah warga di Balikpapan 4 kali dalam satu bulan, maka itu saja jatahnya.

Tukar ganti ke agen yang ada. Jadi tidak bisa double.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved