Demo Rocky Gerung

Polda Kaltim Terima 4 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Aksi Unjuk Rasa Sampai di Mahulu

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim telah menerima 4 laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Gelombang protes melalui unjuk rasa oleh sekelompok masyarakat menuntut Rocky Gerung ditangkap dan diadili buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden RI Joko Widodo kembali bergulir di Balikpapan, Rabu (2/8/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim telah menerima 4 laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung.

Laporan yang disampaikan sejumlah Ormas ditujukan kepada Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim.

“Jumlah laporan tersebut berdasarkan jumlah aduan yang masuk setidaknya hingga hari ini, Rabu (2/8/2023),” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf.

Yusuf menyebut bahwa dari laporan tersebut tujuannya sama, yakni minta memproses secara hukum perihal pernyataan Rocky Gerung yang diduga telah menghina Presiden Joko Widodo.

Meski kejadiannya di luar Kaltim, Yusuf menyatakan, pihaknya tetap menerima laporan masyarakat yang masuk.

Dari beberapa daerah lain di Kaltim, sebagian juga sudah masuk.

Baca juga: Emak-emak Fatayat NU Balikpapan Ikut Melaporkan Rocky Gerung ke Polda Kaltim, Ancam Turunkan Massa

"Makanya laporan ini kami terima dulu, kami lakukan proses awal penyidikan, melengkapi administrasi penyidikan jika dimungkinkan," terangnya.

Yusuf mengatakan untuk sementara waktu, pihaknya juga sambil menginventarisir laporan yang masuk.

Secara khusus, Kombes Pol Yusuf mengapresiasi aksi unjuk rasa yang berlangsung dengan kondusif.

Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Fatayat NU Balikpapan ikut melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023), ke Polda Kaltim.
Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Fatayat NU Balikpapan ikut melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023), ke Polda Kaltim. (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Sehingga pengamanan yang berjalan, tetap berlangsung humanis dan persuasif.

"Mereka melakukan kegiatan ini untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan cukup baik," tandasnya.

Aksi Unjuk Rasa di Mahulu Kecam Pernyataan Rocky Gerung

Sementara itu, aksi unjuk rasa mengecam pernyataan kontroversial Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi juga berlangsung di Mahakam Ulu ( Mahulu ).

Ormas gabungan, yakni Dewan Adat Dayak Mahulu, KNPI dan Pemuda Pancasila mendatangi Polres Mahulu untuk menyampaikan pernyataan mengecam ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden.

Baca juga: Ormas Pemuda di Kaltim Ramai-ramai Laporkan Rocky Gerung ke Polda, Kecam Penghinaan pada Presiden

Selain mengecam, elemen masyarakat di Mahulu ini juga memberikan dukungan kepada Polri untuk memproses hukum Rocky Gerung.

Bentuk dukungan itu dilakukan masyarakat Mahulu dengan menggelar aksi di depan Polres Mahulu, Ujoh Bilang, Rabu (2/8/2023).

Dilanjutkan dengan membuat laporan terhadap pernyataan Rocky Gerung.

Ketua Dewan Adat Dayak Mahulu Balan Tingai mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden RI merupakan pelanggaran hukum.

Untuk itu, atas nama masyarakat Adat Dayak Mahulu dirinya minta agar Polri menangkap Rocky Gerung.

"Saya selaku Ketua DAD Mahulu mendukung dan banggga sekali dengan adanya pembangunan IKN Nusantara di Kaltim,” tegasnya.

Baca juga: Kritikan Rocky Gerung terhadap Pembangunan IKN dan Argumen Pencerahan Rektor Universitas Balikpapan

Dewan Adat Dayak, mendukung Polri untuk segera memproses Rocky Gerung.

Dukungan itu disampaikan dalam aksi damai yang dilakukan di Mapolres Mahulu.

Senada dikatakan Ketua KNPI Kabupaten Mahulu Taufik.

Ia meminta aparat kepolisian segera menangkap Rocky Gerung dan memeriksanya, serta memberi hukuman atas penghinaan Kepala Negara.

 Masyarakat Kaltim tidak terima dengan ucapan Rocky Gerung, karena dalam narasi yang dia bangun, berkaitan pembangunan IKN Nusantara di Kaltim.

Terpisah Ketua Pemuda Pancasila Mahulu Martinus Mi ing menambahkan, atas nama para pemuda di Mahulu mengecam pernyataan Rocky Gerung, dan meminta polisi menangkapnya.

Baca juga: Update Unjuk Rasa Tuntut Tangkap Rocky Gerung di Balikpapan, Demonstran Lakukan Aksi Minum Darah

Pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung tersebut tak pantas dan hal ini sangat mencederai Republik Indonesia, khususnya warga Kalimantan Timur.

“Tuntutan kami, yakni tangkap, proses hukuk atau adili dan penjarakan Rocky Gerung. Itu saja,” kata Martinus.

Ia menegaskan, di negeri ini tidak ada orang yang merdeka atau bebas berbicara, lebih lagi sampai menghina Kepala Negara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved