Berita Daerah Terkini

Dua Pelaku Penambang Batu Bara Ilegal di Sekitar IKN Nusantara Ditangkap Tim Gakkum KLHK Kalimantan

Dua pelaku penambang batu bara ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara ditangkap Tim Gakkum KLHK Kalimantan.

Editor: Sumarsono
HO/Gakkum KLHK Kalimantan
Tim Gakkum KLHK Kalimantan menangkap pelaku penambang batu bara ilegal di kawasan penyangga IKN Nusantara di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. 

 Tim SPORC Brigade Enggang kemudian mengamankan penanggung jawab operasional sekaligus pemodal, operator ekskavator, dan 10 orang lainnya yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Tindaklanjuti Surat Menko Polhukam Mahfud MD, Gakkum LHK Cek Tambang Ilegal di Dekat IKN Nusantara

Barang bukti berupa satu ekskavator, satu mobil single cabin, dan enam dump truck diserahkan kepada penyidik di Balai Gakkum KLHK Kalimantan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 "Keberhasilan penanganan kasus juga tidak terlepas dari kerja sama antara Balai Gakkum KLHK Kalimantan, BDLHK Samarinda, Polda Kaltim, Kejati Kaltim, dan masyarakat," tandas David.

(*)

Penulis: Mohammad Fairoussaniy

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved