Viral di Medsos

Sempat Viral, Polres Bengkalis Bebaskan Pemuda Tersangka Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing

Polres Bengkalis terapkan restorative justice dalam kasus pemuda kalungi bendera merah putih ke seekor anjing, kasus ini sempat viral di media sosial

|
Editor: Fawdi
kolase (Instagram/@Terang_Media dan Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Kapolres Bengkalis saat menyampaikan upaya RJ dilakukan terhadap perkara pengalungan Bendera Merah Putih di leher hewan anjing. Kolase (Instagram/@Terang_Media dan Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Pemuda tersebut menjadi viral di media sosial usai mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing.

Video anjing yang berkalung bendera merah putih itu pun menjadi alasan warga setempat melaporkan pemuda ke polisi.

Menurut Hotman Paris pihak kepolisian keliru karena telah menetapkan tersangka kepada pemuda tersebut.

Kata dia tidak ada unsur pidana dalam aksi yang dilakukan pemuda itu.

Menurut Hotman Paris jika dibandingkan dengan hiasan yang dilakukan di delman atau dokar yang dikendarai oleh kuda atau kerbau maka tidak ada perbedaan dengan yang dilakukan oleh pemuda di Bengkalis Riau itu.

Karena itu ia berharap pihak kepolisian memikirkan kembali penetapan tersangka kepada pemuda di Bengkalis Riau.

"Di mana unsur pidananya?" tanya Hotman Paris dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial

"Coba lihat perayaan berpuluh-puluh tahun dengan kereta kuda atau kerbau itu ada bendera dililitkan di sana, perbedaannya di mana?" katanya.

"Di mana pidananya itu? kan bukan pidana selama ini," tanyanya.

 

 

 

 

Pemuda di Bengkalis Jadi Tersangka Usai Lilitkan Bendera merah putih ke Seekor Anjing 

Viral usai mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing, pemuda di Bengkalis, Riau ditetapkan jadi tersangka oleh Polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved