Viral di Medsos
Sempat Viral, Polres Bengkalis Bebaskan Pemuda Tersangka Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing
Polres Bengkalis terapkan restorative justice dalam kasus pemuda kalungi bendera merah putih ke seekor anjing, kasus ini sempat viral di media sosial
"Setelah menyerahkan diri kemudian dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan ini, kemudian dilakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
Serta berujung pada penetapan tersangka terhadap RH dan langsung dilakukan penahanan serta dibawa ke Mapolres Bengkalis.
Tersangka RH di jerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.
(*)
(Berita Viral di Medsos Lainnya)
(TribunKaltara.com/Fawdi)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Perkara Pengalungan Bendera merah putih di Leher Hewan Anjing Berujung Damai , https://pekanbaru.tribunnews.com/2023/08/16/breaking-news-perkara-pengalungan-bendera-merah-putih-di-leher-hewan-anjing-berujung-damai
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
VIRAL Kapal Tongkang Hantam Kafe di Sungai Mahakam hingga Hancur, Tali Penarik Putus, Rugi Miliaran |
![]() |
---|
Profil Haji Isam, Dari Tukang Ojek Jadi Crazy Rich Kalsel, Pernah Terjerat Kasus Suap Pajak |
![]() |
---|
Profil Roy Suryo, Pilih Tertawa usai Dituding Jadi Pemilik Akun Fufufafa oleh Tiktoker Intan Srinita |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Perempuan Asal Samarinda Cegat Jokowi, Ombeh Mengadu Ganti Rugi Lahan Tol Balsam |
![]() |
---|
Profil Brian Armstrong, CEO Coinbase yang Diduga Pernah Nikahi Raline Shah dan Cerai Diam-diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.