Berita Nunukan Terkini
Mudahkan Layanan Kesehatan Pelosok Perbatasan, Bupati Nunukan Akui Anggarkan Ambulance Air dan Ini
Pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tepatnya perbatasan RI-Malaysia masih terbilang sulit.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tepatnya perbatasan RI-Malaysia masih terbilang sulit.
Selain karena kondisi geografis wilayah yang letaknya kepulauan, juga sumber daya dokter, sarana dan prasarana kesehatan masih minim sekali.
Ditambah dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan belum semua memiliki Puskesmas. Sehingga pasien rujukan dari pelosok perbatasan terpaksa harus menyeberangi sungai dan lautan.
Bahkan khusus pasien dari dataran tinggi Krayan disediakan ambulance udara untuk mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Nunukan.
Baca juga: Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 Disetujui, Berikut Penjelasan Pemkab Nunukan
Bupati Nunukan Asmin Laura mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memiliki program ambulance air dan udara untuk memudahkan masyarakat di pelosok mendapatkan layanan kesehatan.
"Program ambulance air dan udara sudah jalan. Kalaupun tidak efektif itu karena biaya dan SDM (sumber daya manusia) dokter terbatas. Ambulance air dan udara itu dianggarkan sampai Rp800 juta selama setahun," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/08/2023), sore.
Lanjut Laura,"Itupun kadang ditambah dalam anggaran perubahan. Bahkan kalau Desember sudah habis, kita hutang dulu nanti Januari baru bayar yang penting layanan kesehatan masyarakat terpenuhi," tambahnya.
Tak hanya itu, Laura juga menuturkan, Pemkab Nunukan juga menganggarkan biaya rujukan ke luar kota bagi pasien yang kurang mampu secara ekonomi.
"Pemerintah daerah melalui bidang Kesra ada biaya rujuk untuk masyarakat tidak mampu misalnya ke Kota Samarinda atau Sulawesi. Besarannya tergantung jenis penyakit dan jarak rumah sakit tujuan. Termasuk kemampuan anggaran daerah. Minimal ongkos transportasi pesawat," ucapnya.
Kendati begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan biaya rujukan tersebut harus memiliki analisis dari dokter RSUD, bahwa pasien yang bersangkutan harus dirujuk ke luar daerah.
"Salah satu juga pasien harus punya surat keterangan tidak mampu dan ada beberapa syarat lainnya," ujar Laura.
Bupati Nunukan dua periode itu menyampaikan bahwa sampai saat ini masyarakatnya yang berada di pelosok kadang berobat ke RSUD Kabupaten Malinau.
Lantaran jaraknya lebih dekat dibandingkan harus berobat ke RSUD Nunukan.
"Masyarakat di Lumbis lebih dekat berobat ke Malinau. Meskipun ada komplain dari Bupati Malinau tapi saya berpikir ini kita bicara kemanusiaan. Lagipula Malinau terbantu dalam hal PAD (pendapatan asli daerah). Itu juga pemasukan. Tapi bukan berarti kita banyakin pasien untuk meningkatkan PAD. Tapi lebih kepada memudahkan layanan kesehatan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Nunukan Tanggapi Pernyataan Bacaleg yang Dinilai Curi Start Kampanye: Jangan Baper
Laura menargetkan ke depan setiap kecamatan memiliki Puskesmas. Bahkan setiap Puskesmas memiliki PONED (pelayanan obstetri neonatal emergency dasar).
Begitu juga tiga rumah sakit pratama di Kabupaten Nunukan harus memiliki dokter spesialis.
"Progres pembangunan fasilitas kesehatan kita meningkat setiap tahun. Puskesmas bertambah. Puskesmas yang tidak layak direnovasi dan itu anggaran miliaran semua. Kita targetnya juga setiap desa punya Pustu (Puskesmas pembantu)," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Nunukan Pastikan Stok Pangan Aman, Meskipun Pasokan dari Sulawesi Selatan Terancam Gagal Panen |
![]() |
---|
Bursa Ketua KONI Nunukan Kaltara 2025-2029 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 25 September |
![]() |
---|
Rencana Realisasi SOA Barang Via Udara dan Sungai di Nunukan Dilaksanakan Awal Oktober 2025 |
![]() |
---|
Program Subsidi KUR 0 Persen Bupati Nunukan Gagal Dilakukan, OJK dan Kemendagri Nilai Tumpang Tindih |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Kecam Bebasnya Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Nunukan, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.