Berita Tarakan Terkini
Hasil Olah TKP Kebakaran di Kelurahan Selumit Pantai, Polres Tarakan Sebut Diduga Human Error
Saat melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kebakaran Rt 20 Kelurahan Selumit Pantai, Polres Tarakan periksa saksi sebut ada yang bakar sampah
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Olah TKP lokasi kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di belakang BRI RT 20 Kelurahan Selumit Pantai pada Selasa, 22 Agustus 2023 sudah dilaksanakan Tim Identifikasi Polres Tarakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dari TKP dan temuan dari pihaknya, ada saksi menyampaikan adanya human error. Saat kejadian ada saksi melihat bahwa muncul api berasal dari salah satu tumpukan sampah di sana.
Kemudian lanjutnya hasil olah TKP, yang turun ke lapangan dan dipimpin Kanit Pidana Umum, IPDA Muhamad Izzadin Abdillah, memang menemukan tidak adanya arus listrik mengarah ke rumah sewa.
“Terkait konsleting sudah terbantahkan. Sekarang untuk penyelidikan selanjutnya, human eror ini, tentu kami harus melakukan pendalaman lebih lanjut karena kita tidak bisa dengan keterangan satu saksi saja. Harus mencari saksi lain juga,” paparnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Terjadi di Tarakan, Dini Hari Api Melalap Kampung Selumit Pantai
Untuk sementara, saksi yang diperiksa tiga orang. Namun pemeriksaan mengarah ke human eror. Sumber api berasal dari tumpukan sampah.
“Tumpukan sampah, hasil pemeriksaan saksi, sumber api bukan sore. Munculnya dari dini hari subuh. Kita harus dalami lagi, apakah ada orang merokok, buang punting sembarang, jadi harus penyelidikan lebih mendalam karena saksi yang kami butuhkan minim dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sejauh ini keterangan tiga sakssi hampir sama, dua orang mengatakan berasal dari tumpukan sampah, saksi dari warga sekitar.
“Apabila ada human eror terjadi kelalaian, kami tentu akan menerima laporan, saat ini dari warga belum ada melapor. Sengaja atau tidak masih kami dalami,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum, IPDA Muhamad Izzadin Abdillah menjelaskan, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah ember merah dari tumpukan plastik yang terbakar yang terjadi pada 10 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Dugaan Ada Unsur Kesengajaan Kebakaran di Selumit Pantai, Begini Jawaban Kapolres Tarakan
“Ditemukan tumpukan lelehan terbuat dari bahan plastik yang berbeda di rumah sumber api tersebut," ungkapnya.
Polisi juga mengamankan dua botol alkohol kosong dalam kondisi setengah terbakar dan arang bekas kebakaran di titik api.
Adapun posisi ember dan botol alkohol itu berada di lantai. Dari serangkaian olah TKP ditemukan banyak barang yang mudah terbakar berada di lokasi tersebut.
"Karena di bawahnya barang-barang yang mudah terbakar semua,” terangnya.
Ia menjelaskan lebih jaug, rumah yang diduga menjadi sumber api merupakan milik warga bernama Bustang.
Forum Komunikasi Tarakan Laksanakan P4GN, Satukan Persepsi untuk Rencana Aksi Daerah |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Segera Lantik Empat Kepala Dinas, Khairul Juga Beri Sinyal Mutasi |
![]() |
---|
Pemkot Kembali Teken Kerja Sama dengan Pertamina EP Tarakan Field, Penanganan Insiden Kebakaran |
![]() |
---|
Viral Video Diduga Asusila di Situs Cagar Budaya, Ini Langkah Antisipasi dari Disbudporapar Tarakan |
![]() |
---|
Lima Tahun Berturut Pekan Budaya Daerah Tarakan Digelar, Masuk Agenda Kementerian Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.