Berita Tarakan Terkini

Hasil Olah TKP Kebakaran di Kelurahan Selumit Pantai, Polres Tarakan Sebut Diduga Human Error

Saat melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kebakaran Rt 20 Kelurahan Selumit Pantai, Polres Tarakan periksa saksi sebut ada yang bakar sampah

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Olah TKP lokasi kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di belakang BRI RT 20 Kelurahan Selumit Pantai pada Selasa, 22 Agustus 2023 sudah dilaksanakan Tim Identifikasi Polres Tarakan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dari TKP dan temuan dari pihaknya, ada saksi menyampaikan adanya human error. Saat kejadian ada saksi melihat bahwa muncul api berasal dari salah satu tumpukan sampah di sana.

Kemudian lanjutnya hasil olah TKP, yang turun ke lapangan dan dipimpin Kanit Pidana Umum, IPDA Muhamad Izzadin Abdillah, memang menemukan tidak adanya arus listrik mengarah ke rumah sewa.

“Terkait konsleting sudah terbantahkan. Sekarang untuk penyelidikan selanjutnya, human eror ini, tentu kami harus melakukan pendalaman lebih lanjut karena kita tidak bisa dengan keterangan satu saksi saja. Harus mencari saksi lain juga,” paparnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Terjadi di Tarakan, Dini Hari Api Melalap Kampung Selumit Pantai

Untuk sementara, saksi yang diperiksa tiga orang. Namun pemeriksaan mengarah ke human eror. Sumber api berasal dari tumpukan sampah.

“Tumpukan sampah, hasil pemeriksaan saksi, sumber api bukan sore. Munculnya dari dini hari subuh. Kita harus dalami lagi, apakah ada orang merokok, buang punting sembarang, jadi harus penyelidikan lebih mendalam karena saksi yang kami butuhkan minim dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sejauh ini keterangan tiga sakssi hampir sama, dua orang mengatakan berasal dari tumpukan sampah, saksi dari warga sekitar.

“Apabila ada human eror terjadi kelalaian, kami tentu akan menerima laporan, saat ini dari warga belum ada melapor. Sengaja atau tidak masih kami dalami,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Pidana Umum, IPDA Muhamad Izzadin Abdillah menjelaskan, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah ember merah dari tumpukan plastik yang terbakar yang terjadi pada 10 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Dugaan Ada Unsur Kesengajaan Kebakaran di Selumit Pantai, Begini Jawaban Kapolres Tarakan

“Ditemukan tumpukan lelehan terbuat dari bahan plastik yang berbeda di rumah sumber api tersebut," ungkapnya.

Polisi juga mengamankan dua botol alkohol kosong dalam kondisi setengah terbakar dan arang bekas kebakaran di titik api.

Adapun posisi ember dan botol alkohol itu berada di lantai. Dari serangkaian olah TKP ditemukan banyak barang yang mudah terbakar berada di lokasi tersebut.

"Karena di bawahnya barang-barang yang mudah terbakar semua,” terangnya.

Ia menjelaskan lebih jaug, rumah yang diduga menjadi sumber api merupakan milik warga bernama Bustang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved