Pelaku TPPO Ditangkap

Januari Hingga Agustus 2023 ada 20 Kasus TPPO Ditangani Polda Kaltara, Polres Nunukan Terbanyak

Sebanyak 20 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangani jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Januari - Agustus 2023 ini.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Rilis soal pengungkapan TPPO yang dipimpin langsung Kapolda Kaltara, Rabu (30/08/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebanyak 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangani jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Januari - Agustus 2023 ini.

Dari 5 Polres yang di lingkup Polda Kaltara, di Polres Nunukan yang mencatatkan kasus TPPO terbanyak.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, TPPO menjadi perhatian serius Presiden RI Joko Widodo.

Tentu juga dari Kapolri selaku Ketua Satgas TPPO yang dibentuk Presiden.

Baca juga: Polda Kaltara Tangkap Pelaku TPPO di Sebatik, Setiap 1 Orang CPMI Tersangka Dapat Upah Rp 100 Ribu

Kaltara sendiri, sebagai wilayah perbatasan termasuk yang diatensi.

Bahkan beberapa bulan lalu, di Kaltara mencatatkan kasus TPPO dengan jumlah tersangka yang cukup banyak, yakni 140 orang.

Baik yang ditangani langsung oleh Mabes Polri, Polda Kaltara maupun Polres.

Untuk 2023 ini, dikatakan Kapolda, khusus yang ditangani oleh jajaran Polda Kaltara ada 20 kasus TPPO.

Dengan rincian oleh Polda Kaltara 4 perkara, Polres Tarakan 1 Perkara, Polres Malinau 1 Perkara dan Polres Nunukan terbanyak dengan 15 Perkara.

"Kasus TPPO paling banyak yang kita tangani adalah, dengan korban yang akan diperkerjakan ke luar negeri. Sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Baik yang dipekerjakan di perkebunan, perkapalan, ART (asisten rumah tangga), hingga dipekerjakan sebagai wanita penghibur," ungkap Kapolda yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi dalam rilis, Rabu (30/08/2023).

Dari 20 perkara ini, lanjutnya, polisi telah mengamankan 25 orang sebagai tersangka.

Kemudian sebanyak 6 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jumlah korban 90 orang.

Jika kebanyakan korban TPPO yang akan dikirim ke luar negeri dipekerjakan pada beberapa sektor, untuk korban TPPO yang di wilayah Kaltara, seperti di Malinau dan Tarakan, rata-rata korban dipekerjakan sebagai wanita penghibur.

Lebih jauh Kapolda membeberkan, jaringan TPPO selama ini cukup teroganisir.

Dari mulai daerah asal, di Nunukan, Sebatik hingga ke tempat tujuan, semua ada orang yang berperan.

"Dan jaringannya tidak cuma satu. Tapi cukup banyak. Dan menariknya, antara pelaku satu dan yang lainnya, rata-rata tidak saling kenal. Jadi putus," ungkap Dir Reskrimum Polda Kaltara.

Baca juga: BREAKING NEWS Mau Berangkatkan Calon PMI ke Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap Polda Kaltara 

Untuk pengungkapan sendiri, jajaran kepolisian bekerjasama dengan pihak-pihak lain.

Seperti untuk penanganan di daerah tujuan, selain dengan LO, polri juga bekerja sama dengan Police Diraja Malaysia (PDRM).

"Meskipun sudah banyak yang kita amankan, upaya pencegahan dan penanganan TPPO terus kita lakukan. Apalagi wilayah Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Tentu TPPO sangat rawan terjadi. Pengawasan terus dilakukan, juga bekerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk dengan jajaran kepolisian di daerah asal," ungkap Kapolda.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved