Pelaku TPPO Ditangkap

Khawatir Masifnya TPPO, 4 WNA Malaysia dan 21 WNI Diamankan Petugas Imigrasi Nunukan, Ini Alasannya

Sebanyak 4 WNA asal Malaysia dan 21 WNI diamankan oleh petugas gabungan Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bersama Satgas Pamtas di Pulau Sebatik,

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan serahkan 21 WNI ke BP3MI Nunukan, di Aula Kantor Imigrasi Nunukan, Selasa (11/07/2023), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 4 WNA asal Malaysia dan 21 WNI diamankan oleh petugas gabungan Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia, BAIS dan BIN, di Pulau Sebatik, Senin (10/07/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengatakan, operasi gabungan dilakukan, lantaran khawatir terkait masifnya TPPO (tindak pidana perdagangan orang) melalui Pulau Sebatik.

"Kami amankan 4 WNA asal Tawau Malaysia yang masuk melalui jalur tak resmi di Pulau Sebatik. Mereka terdiri dari dua wanita dewasa dan dua anak-anak," kata Ryan Aditya kepada TribunKaltara.com, Selasa (11/07/2023), sore.

Menurut Ryan, keempat WNA Malaysia tersebut saat masuk ke wilayah Indonesia tidak mengantongi paspor bahkan IC Malaysia .

Baca juga: Wabup Nunukan Beri Tanggapan Terhadap Catatan dari 4 Fraksi DPRD, Hanafiah: Taat Bayar Pajak

"Keterangan sementara ini yang kami peroleh, IC mereka ditahan Polis Malaysia. Barang bawaannya belum kami periksa. Untuk saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Ryan mengaku tujuan 4 WNA Malaysia itu masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tak resmi, karena ingin menemui keluarga mereka di Pulau Sebatik.

"Alasan mereka beragam. Ada yang mau ziarah makam keluarga di Sebatik. Ada yang mau silahturahmi ke rumah keluarga di Sebatik. Kami masih dalami. Kalau tidak ada yang memberatkan kami deportasi," ujarnya.

Alasan 21 WNI Diamankan

Selain WNA, petugas gabungan juga mengamankan 21 WNI di Pulau Sebatik yang terdiri dari 19 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan 2 motoris speedboat.

Untuk 19 WNI tersebut kembali ke tanah air menggunakan speedboat menuju Pulau Sebatik, Indonesia.

"Jadi WNA dan WNI diamankan pada hari yang sama tapi di titik yang berbeda. Sebagian ada yang paspornya masih hidup dan ada yang sudah mati. Yang paspornya hidup tapi memilih lewat jalur tak resmi biar lebih mudah aja masuknya," tuturnya.

Baca juga: 4 Fraksi DPRD Nunukan Beri Catatan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022: Realisasinya Belum Maksimal

Ryan beberkan Imigrasi Nunukan belum bisa memastikan bagaimana proses perekrutan 19 PMI tersebut saat bekerja ke Malaysia.

Imigrasi Nunukan telah menyerahkan 21 WNI tersebut ke BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk dipulangkan ke kampung halamannya.

"Kami belum bisa pastikan apakah mereka tergabung dalam sindikat atau tidak. Kami sudah serahkan ke BP3MI Nunukan, sore tadi," ungkap Ryan.

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved