Pelaku TPPO Ditangkap
Januari Hingga Agustus 2023 ada 20 Kasus TPPO Ditangani Polda Kaltara, Polres Nunukan Terbanyak
Sebanyak 20 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangani jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Januari - Agustus 2023 ini.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebanyak 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangani jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Januari - Agustus 2023 ini.
Dari 5 Polres yang di lingkup Polda Kaltara, di Polres Nunukan yang mencatatkan kasus TPPO terbanyak.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, TPPO menjadi perhatian serius Presiden RI Joko Widodo.
Tentu juga dari Kapolri selaku Ketua Satgas TPPO yang dibentuk Presiden.
Baca juga: Polda Kaltara Tangkap Pelaku TPPO di Sebatik, Setiap 1 Orang CPMI Tersangka Dapat Upah Rp 100 Ribu
Kaltara sendiri, sebagai wilayah perbatasan termasuk yang diatensi.
Bahkan beberapa bulan lalu, di Kaltara mencatatkan kasus TPPO dengan jumlah tersangka yang cukup banyak, yakni 140 orang.
Baik yang ditangani langsung oleh Mabes Polri, Polda Kaltara maupun Polres.
Untuk 2023 ini, dikatakan Kapolda, khusus yang ditangani oleh jajaran Polda Kaltara ada 20 kasus TPPO.
Dengan rincian oleh Polda Kaltara 4 perkara, Polres Tarakan 1 Perkara, Polres Malinau 1 Perkara dan Polres Nunukan terbanyak dengan 15 Perkara.
"Kasus TPPO paling banyak yang kita tangani adalah, dengan korban yang akan diperkerjakan ke luar negeri. Sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Baik yang dipekerjakan di perkebunan, perkapalan, ART (asisten rumah tangga), hingga dipekerjakan sebagai wanita penghibur," ungkap Kapolda yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi dalam rilis, Rabu (30/08/2023).
Dari 20 perkara ini, lanjutnya, polisi telah mengamankan 25 orang sebagai tersangka.
Kemudian sebanyak 6 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jumlah korban 90 orang.
Jika kebanyakan korban TPPO yang akan dikirim ke luar negeri dipekerjakan pada beberapa sektor, untuk korban TPPO yang di wilayah Kaltara, seperti di Malinau dan Tarakan, rata-rata korban dipekerjakan sebagai wanita penghibur.
Lebih jauh Kapolda membeberkan, jaringan TPPO selama ini cukup teroganisir.
Dari mulai daerah asal, di Nunukan, Sebatik hingga ke tempat tujuan, semua ada orang yang berperan.
Polda Kaltara Tangkap Pelaku TPPO di Sebatik, Setiap 1 Orang CPMI Tersangka Dapat Upah Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polda Kaltara Bongkar Kasus TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mau Berangkatkan Calon PMI ke Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap Polda Kaltara |
![]() |
---|
Kapolres Nunukan Tetap Komitmen Penegakkan Hukum TPPO Berlanjut: Perintah dari Bapak Kapolri |
![]() |
---|
Khawatir Masifnya TPPO, 4 WNA Malaysia dan 21 WNI Diamankan Petugas Imigrasi Nunukan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.