Berita Kaltara Terkini
Masuk September, SOA Barang dan Penumpang ke Perbatasan Senilai Rp 8 Miliar Belum Jalan
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kaltara Hasriyani akui September 2023 belum ada SOA barang dan penumpang.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
Masuk September, Subsidi Ongkos Angkut Barang ke Perbatasan Senilai Rp 8 Miliar Belum Jalan
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Memasuki September atau triwulan ketiga 2023, penyaluran barang ke wilayah perbatasan dan pedalaman yang mendapat subsidi Ongkos Angkut (SOA) dar Pemprov Kaltara hingga kini belum berjalan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Hasriani mengakui jika program pemberian SOA (subsidi ongkos angkut), baik barang maupun penumpang untuk 2023 ini, belum berjalan.
Pihaknya, selaku leading sektor program pemberian SOA ini, masih melakukan upaya percepatan. Saat ini, melalui PPK dan PPTK masih verifikasi administrasi secara langsung yang diupload melalui E-Katalog. Mengingat, semua diarahkan menggunakan e-Katalog.
“Dari kelompok kerja (Pokja) nanti, akan menyesuaikan spesifikasi kesesuaian perusahaan atau armada dengan spesifikasi wilayah. Tim juga tengah melakukan jemput bola, apakah yang diupload di E-Katalog,” jelas Hasriyani.
Baca juga: SOA Barang dan Penumpang Segera Berjalan, Disperindagkop Kaltara Harap Peran Camat, Ini Tujuannya
Dirinya tetap optimis, program pemberian SOA ini akan berjalan sesuai target. Diharapkan sebelum tahun anggaran berakhir, telah tersalorkan semua.
Disebutkan, alokasi anggaran untuk SOA barang tahun ini melalui APBD Provinsi Kaltara sebesar Rp 8 miliar. Sedan untuk SOA penumpang Rp 7 miliar. Secara total anggaran program SOA 2023 sebesar Rp 15 miliar. Anggaran itu akan dialokasikan untuk memberikan subsidi ongkos angkut ke sejumlah wilayah di 2 kabupaten, yakni Nunukan dan Malinau.
Seperti diketahui, rute SOA penumpang, meliputi Tanjung Selor-Mahak Baru (PP), Tanjung Selor-Long Pujungan (PP), Tanjung Selor-Long Alango (PP), Tanjung Selor-Long Ampung (PP), Tarakan-Long Layu (PP), Tarakan-Long Bawan (PP), Tarakan-Long Ampung (PP), Nunukan-Long Layu (PP), Nunukan-Binuang (PP), Malinau-Long Bawan (PP), dan Malinau-Binuang (PP).
Sementara SOA barang untuk pengangkutan bahan kebutuhan pokok dilakukan di wilayah Krayan, Lumbis, Sei-Menggaris, Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Ampung, dan daerah Apau Kayan.

“Rutenya tetap sama, hanya yang ini mekanisme pelaksanaannya fleksibel,” kata Hasriyani.
Hasriyani mengatakan, mekanisme pelaksanaan yang fleksibel ini dilakukan agar tidak monoton. Sehingga tidak lagi menunggu jadwal baru dilakukan penerbangan. Nantinya, tergantung dari urgent atau tidak dan menyesuaikan dengan kebutuhan. SOA Barang di Nunukan mencakup Kecamatan Krayan menggunakan jalur udara dan darat. Kecamatan Lumbis dengan jalur perairan dan Kecamatan Sei Menggaris gunakan jalur perairan.
Sementara SOA Barang di Malinau, meliputi Kecamatan Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu dan Sungai Tubu menggunakan jalur perairan. Kemudian Kecamatan Long Ampung menggunakan jalur udara dan Apau Kayan jalur darat.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Nyaris Batal, Kini Kaltara jadi yang Pertama di Kalimantan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kaltara Setuju Ormas Dapat Dana Operasional, Achmad Djufrie: Asal Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Rehabilitasi Mangrove Kaltara jadi Rujukan Internasional, Sri Lanka Siap Terapkan di Negeri Sendiri |
![]() |
---|
Kantor Gubernur Kaltara jadi Sasaran Unjuk Rasa Puluhan Buruh, Diwarnai Aksi Bakar Ban |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Luncurkan Aplikasi Khusus Ormas, Gubernur Janjikan Dana untuk Organisasi yang Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.