Berita Daerah Terkini
3 Nama Pj Gubernur Pengganti Isran Noor Diajukan ke Kemendagri, Wagub Berharap DPRD Tak Salah Pilih
Tiga nama Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor segera diajukan ke Kemendagri, Wagub Hadi Mulyadi berharap DPRD Kaltim tidak salah pilih.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Tiga nama Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor segera diajukan ke Kemendagri, Wagub Hadi Mulyadi berharap DPRD Kaltim tidak salah pilih.
Menurut Hadi Mulyadi, sosok Pj Gubernur Kaltim yang menggantikan Isran Noor nantinya bisa melanjutkan seluruh program yang telah dicanangkan.
Diketahui, nama-nama Pj Gubernur saat ini sedang dibahas di DPRD Kaltim, dan akan segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sebelum 8 September 2023.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur ( Isran Noor ), harapannya penunjukan Pj Gubernur Kaltim tidak dari unsur politik.
Namun, sosok Pj Gubernur yang bisa melanjutkan program kerja serta membuat kondusif suasana menuju Pemilu 2024,” ujar Hadi Mulyadi, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Muncul 5 Nama Calon Pj Gubernur Kaltim, Berikut Tanggapan Isran Noor, Dua Sosok Ini Dianggap Layak
Terkait nama-nama Pj Gubernur yang beredar, Hadi Mulyadi menyebut, DPRD Kaltim memahami mana yang terbaik untuk diusulkan dan memberi impact pada pembangunan Kaltim ke depan.
Tentunya, figur-figur yang akan diusulkan memahami penuh pembangunan dan kondisi Kaltim, terutama aspirasi masyarakat yang ingin Pj Gubernur diisi dari Kaltim.

"Siapapun yang terpilih, insyaAllah DPRD juga tidak salah memilih. Aspirasi masyarakat Kaltim, kalau mungkin ( Pj Gubernur ) dari daerah diprioritaskan," tandasnya.
Tiga Nama Diajukan ke Kemendagri
Fraksi– fraksi di DPRD Kaltim diminta usulkan 3 nama Penjabat atau Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor, siapa saja mereka?
Seperti diketahui, nama-nama Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor saat ini sudah masuk tahapan pengusulan dari fraksi - fraksi di DPRD.
Baca juga: Inilah Nama-nama Pj Gubernur di Indonesia Dilantik Mendagri pada 5 September, Kaltim Masih Diusulkan
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud telah bersurat kepada ketua-ketua fraksi agar segera menyampaikan usulan 3 nama calon Pj Gubernur Kaltim paling lambat pada hari Rabu 30 Agustus 2023 besok.
Hal itu menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4445/SJ tertanggal 21 Agustus 2023 perihal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur.
Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPRD pada Senin, 28 Agustus 2023 sesuai ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4, ayat (3) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD diminta mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Kaltim.
"DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat mengusulkan 3 calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.