Berita Nunukan Terkini

Wujudkan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, DSP3A Nunukan Gelar Pelatihan Sekolah Ramah Anak

DSP3A Nunukan menggelar pelatihan sekolah ramah anak untuk tingkat TK/KB/PAUD, SD, SMP, dan SMA di Aula Diknas Lantai II, pada Selasa (05/09/2023).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Titus Prokopim Setkab Nunukan)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan menggelar pelatihan sekolah ramah anak di Aula Diknas Lantai II pada Selasa (05/09/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak atau DSP3A Nunukan menggelar pelatihan sekolah ramah anak di Aula Diknas Lantai II pada Selasa (05/09/2023).

Pelatihan Sekolah Ramah Anak dilakukan untuk tingkat TK/KB/PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani mengatakan sekolah ramah anak merupakan wujud pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama delapan jam di sekolah.

"Sekolah ramah anak dan kabupaten layak anak seyogiayanya bukan hanya sebagai status, namun harus terwujud dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Nunukan," kata Faridah Aryani kepada TribunKaltara.com, Rabu (06/09/2023), sore.

Baca juga: Buka Jambore Ranting dan Pesta Siaga, Wabup Nunukan: Kita Sudah Punya Bumi Perkemahan Pramuka

Menurutnya, semua anak mendapatkan hak yang sama dan berhak diperlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin.

Sehingga melalui pelatihan sekolah ramah anak ini, dia berharap para guru dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah.

"Saya rasa dengan guru yang berkualitas, niscaya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan bagi anak selama di sekolah," ucapnya.

Selain itu, Faridah menuturkan bahwa sekolah ramah anak harus bisa menjamin keberadaan anak dihargai dan dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Baca juga: Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Eks Kepala Kantor Perusahaan di Nunukan Divonis 2,6 Tahun Penjara

"Hal yang berkaitan dengan anak memiliki nilai universal kemanusiaan. Sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak," ujarnya.

Faridah juga berharap melalui pelatihan sekolah ramah anak, anak-anak mampu mengubah perilakunya ke arah yang lebih baik.

"Anak-anak juga diharapkan bisa meninggalkan kebiasaan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat banyak," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved