Berita Bulungan Terkini

Perum Korpri Kelurahan Tanjung Selor Hilir Jadi Pilot Project Kampung Bebas Narkoba di Bulungan

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Perum Korpri, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Bulungan, Kalimantan Utara hari ini.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Deklarasi Kampung Narkoba di Perum Korpri RW 37 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Senin (14/09/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGANKapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha bersama Bupati Syarwani, Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Victor Andyka Tjokro, Komandan Denpom VI/3 Bulungan Letkol CPM Abdur Rouf, melakukan deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Perum Korpri Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (14/09/2023).

Kapolresta Bulungan mengatakan, pembentukan kampung bebas narkoba ini, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi yang memberikan atensi serius terhadap pencegahan dan penanganan narkoba.

Bahkan Presiden Jokowi menyebut narkoba sebagai extraordinary crime (perlu penanganan khusus).

Kapolresta Bulungan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kecamatan dan Kelurahan, serta masyarakat atas partisipasi aktif dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan Narkotika.

“Dengan hadirnya Kampung Bebas Narkoba di Perum Korpri ini, diharapkan dapat menjadi pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Jadi, nanti tidak hanya di sini, tapi juga akan dibentuk di beberapa daerah lain," kata Kapolresta.

Baca juga: Bupati Nunukan Harap Kampung Tangguh Anti Narkoba Ada di 850 RT: Bukan Meminimalisir tapi Meniadakan

Dipilihnya Perum Korpri, dalam hal ini di Kelurahan Tanjung Selor Hilir, sebagai tempat dibentuknya kampung bebas narkoba, ungkap kapolresta, atas pertimbangan, perkembangan dalam 2 tahun terakhir wilayah Tanjung Selor Hilir sebagai daerah dengan kasus narkoba terbanyak di Bulungan.

"Tapi bukan berarti daerah Perum Korpri ini sebagai daerah banyak narkobanya. Justru melalui pembentukan kampung bebas narkoba, menjadikan wilayah ini sebagai percontohan (pilot project)," kata Kapolresta.

Lebih jauh Kapolresta mengatakan, melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, akan semakin meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bulungan.

“Kita ketahui bersama, Indonesia Darurat Narkoba, hal ini terjadi di wilayah kita karena bisnis yang sangat menguntungkan serta sarana gaya hidup dan bagian jalan pintas masyarakat kita untuk mempercepat kekayaan diri. Hal tersebut menjadi pemicu awal dalam peningkatan penyalahgunaan Narkotika," terangnya.

Ditambahkan Agus, Polresta Bulungan akan terus melakukan strategi dan upaya dalam pencegahan narkoba, mulai dari Preventif Avroud atau melakukan pendekatan secara maksimal dengan mengoptimalkan seluruh masyarakat untuk mengkampanyekan bahaya narkoba.

Baca juga: BREAKING NEWS Kampung Bebas Narkoba di Selumit Pantai Diresmikan, Ini Kata Kapolres Tarakan

Selanjutnya, pendekatan Preventif dengan melakukan kegiatan nyata yang menyentuh masyarakat, yakni melakukan tindakan.

"Memberantas narkoba tidak hanya oleh aparat kepolisian, maupun pemerintah daerah. Namun perlu dukungan semua pihak, seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya.

Di tempat sama, Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan, Pemerintah kabupaten Bulungan mendukung penuh adanya Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini.

“Pemerintah Kabupaten Bulungan mengapresiasi seluruh tindakan pencegahan peredaran gelap Narkotika dan pemberantasan narkoba. Dengan upaya kita bersama, diharapkan narkoba di Kabupaten Bulungan dapat diberantas,” ungkap Syarwani.

Deklarasi Kampung Narkoba di Perum Korpri RW 37 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Senin (14/09/2023).
Deklarasi Kampung Narkoba di Perum Korpri RW 37 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Senin (14/09/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved