Berita Nunukan Terkini

Residivis Pencurian Asal Maros Berulah di Nunukan, Warung Makan Jadi Sasaran, Ini Modus Operandinya

Pria inisial US usia 28 tahun seorang residivis dari Maros lakukan pencurian di sebuah warung makan yang ada di kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
HO/Polres Nunukan
Seorang residivis pencurian di wilayah hukum Polres Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berulah di Nunukan, Kalimantan Utara. 

Saat sudah berada dalam warung makan terduga pelaku melihat puluhan bungkus rokok dan uang di dalam toples plastik dalam lemari kaca.

Sontak terduga pelaku membuka paksa penutup lemari kaca bagian bawa yang terbuat dari tripleks.

"Jadi setelah mengambil rokok dan uang, terduga pelaku pulang ke rumah tempat tinggalnya," tutur Siswati

Terhadap terduga pelaku US dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 5e subsider Pasal 362 KUHP.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved