Berita Nunukan Terkini

Residivis Pencurian Asal Maros Berulah di Nunukan, Warung Makan Jadi Sasaran, Ini Modus Operandinya

Pria inisial US usia 28 tahun seorang residivis dari Maros lakukan pencurian di sebuah warung makan yang ada di kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
HO/Polres Nunukan
Seorang residivis pencurian di wilayah hukum Polres Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berulah di Nunukan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang residivis pencurian di wilayah hukum Polres Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berulah di Nunukan, Kalimantan Utara, belum lama ini.

Aksi pencurian yang dimaksud dilakukan oleh seorang pria inisial US (28) di sebuah warung makan, Jalan Tien Soeharto pada Selasa (12/09/2023), sekira pukul 02.00 Wita.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menyampaikan pada Selasa (12/09), sekira pukul 07.00 Wita, korban yang juga pelapor bersama suami menuju ke warung makan, tempat usaha mereka.

Begitu tiba di warung makan yang letaknya persis di samping sebuah hotel, pasangan suami istri tersebut kaget melihat tripleks yang menutupi warung makan tersebut bagian depan, dalam keadaan terbuka.

Baca juga: Polres Nunukan Tangkap Residivis Pencurian, Gasak Handphone di Kasir Toko Barang Saat Pemilik Lengah

Setelah melihat warung makan bagian depan terbuka, pasangan suami istri tersebut memeriksa keadaan dalam warung makan itu.

Nahasnya, sejumlah uang beserta barang jualan yang sebelumnya berada di dalam warung makan tersebut sudah hilang.

"Uang dan barang jualan yang telah hilang berupa uang tunai sebanyak Rp1.000.000 dan uang Ringgit Malaysia sebanyak RM300. Uang itu pelapor simpan di dalam toples plastik. Termasuk yang hilang, ada 66 bungkus rokok berbagai jenis yang sebelumnya pelapor simpan di dalam lemari rokok terbuat dari kaca," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Jumat (15/09/2023), pagi.

Atas kejadian pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3.468.650 dan melaporkan kepada Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, untuk ditindak lanjuti.

Baca juga: Residivis Curat Kembali Beraksi di Nunukan, Konter HP dan 4 Jeriken BBM Jadi Sasaran Pencurian

Kronologis Penangkapan

Menurut Siswati, personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan mendapat informasi bahwa sebelum kejadian pencurian tersebut saksi melihat seorang laki-laki berjalan kaki mondar-mandir di pelabuhan.

"Setelah dilakukan pencarian laki-laki yang dimaksud mondar-mandir di pelabuhan pada dini hari, akhirnya ketemu. Terduga pelaku saat itu mengaku semua perbuatannya. Sehingga terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan untuk proses lebih lanjut," ucap Siswati.

Siswati beberkan bahwa terduga pelaku merupakan residivis perkara pencurian dan perkara penganiayaan di wilayah hukum Polres Maros.

Akhir Agustus 2023 terduga pelaku merantau seorang diri ke Nunukan. Saat di Nunukan terduga pelaku menumpang tinggal di rumah orang yang sebelumnya tidak saling kenal.

"Pada dini hari itu, terduga pelaku keluar dari rumah berjalan kaki dengan maksud membeli rokok. Sampai di pelabuhan terduga pelaku melihat sebuah warung makan yang pemiliknya tidak sedang di tempat," ujarnya.

Lanjut Siswati,"Lalu timbul niat terduga pelaku untuk mencuri dalam warung makan. Selanjutnya terduga pelaku masuk ke dalam warung makan dengan mendorong pintu tripleks hingga terbuka," tambahnya.

Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati
Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Saat sudah berada dalam warung makan terduga pelaku melihat puluhan bungkus rokok dan uang di dalam toples plastik dalam lemari kaca.

Sontak terduga pelaku membuka paksa penutup lemari kaca bagian bawa yang terbuat dari tripleks.

"Jadi setelah mengambil rokok dan uang, terduga pelaku pulang ke rumah tempat tinggalnya," tutur Siswati

Terhadap terduga pelaku US dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 5e subsider Pasal 362 KUHP.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved