Berita Bulungan Terkini
Kedapatan Simpan Sabu, Polisi Amankan Pria Lulusan Perguruan Tinggi Pelayaran Asal Bunyu
Seorang pria berinisial AS (48 tahun), warga Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan polisi pada Jumat (15/09/2023).
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Seorang pria berinisial AS (48 tahun), warga Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan polisi pada Jumat (15/09/2023) dini hari kemarin.
Pria dengan latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi pelayaran ini, ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
AS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 7 bungkus, dengan berat 10 gram lebih.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, melalui Kapolsek Bunyu AKP Luzman Aziz Azzindani mengungkapkan, tersangka diamankan di sebuah rumah di Jalan Pangkalan RT. 007 RW. 003 Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu Kabupaten Bulungan pada Jum'at (15/09/2023) sekira pukul 00.30 Wita.
Baca juga: IRT Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Korban Rugi Jutaan Rupiah, Polres Nunukan Bertindak
Diuraikan, kronologis penangkapan, bermula pada Kamis (14/9/2023) sekira pukul 22.00 Wita, anggota Polsek Bunyu mendapat informasi, ada dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu di Jalan Pangkalan Desa Bunyu Barat.
"Dari Informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, setelah dipastikan lokasinya, sekira pukul 00.30 Wita anggota mendatangi rumah dimaksud, dan mendapati AS sedang berada di dalam kamarnya," ungkap Luzman Aziz.
Dari hasil pemeriksaan personel Polsek Bunyu, lanjut Kapolsek, didapatkan 1 buah kotak kaca mata warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 buah kantong kain warna hitam.
Juga terdapat 2 bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu.
Lebih lanjut, petugas menemukan lagi di dalam lemari 1 buah kaleng terdapat 4 buah bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu.
Lalu petugas menemukan 1 bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu yang dibuang di halaman belakang rumah tersebut.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Purna Tugas, Bupati Nunukan Puji Batalyon Infantri 621/Manuntung
"Barang bukti lain turut kita amankan, salah satunya handphone milik tersangka," imbuhnya. Tersangka beserta barang bukti saat itu dibawa ke Mako Polsek Pulau Bunyu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek mengatakan, kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Ekspedisi Kibar Kayan 80, Bentangkan Bendera Merah Putih 80 Meter di Sungai Kayan Tanjung Selor |
![]() |
---|
PWI Bulungan dan Bawaslu Teken Kerja Sama, Dorong Partisipasi Warga dalam Pengawasan Pemilu |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Insan Pers dan Polri Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan |
![]() |
---|
APBD-P 2025 Diproyeksikan Rp 2,5 Triliun, Pemkab Bulungan Fokus Tuntaskan Proyek Strategis |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Perusakan Kantor Media Koran Kaltara, Polresta Bulungan Gelar Olah TKP: Amankan CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.