Berita Tarakan Terkini
Disdik Tarakan Segera Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Tangani Pelecehan di Sekolah
SMP di Tarakan ditemukan kasus seorang pelajar putra diduga melakukan pelecehan kepada teman sekolahnya yaitu seorang pelajar putri.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –Menindaklanjuti insiden dugaan pelecehan terjadi antar sesama pelajar putri dan putra di salah satu SMPN di Tarakan, Kalimantan Utara, Disdik Tarakan akan instruksikan di satuan pendidikan bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Ini disampaikan Kepala Disdik Tarakan Tamrin Toha. TPPK ini nanti bertugas mengawal kasus pelecehan teman sekolah muncul di satuan pendidikan.
“Karena saat ini kebijakan pendidikan akan diterapkan di satuan pendidikan membentuk TPPK termasuk kasus yang baru kemarin. Suratnya baru masuk Agustus kemarin dan baru berkoordinasi dengan OPD lainnya semacam sekretariat bersama. Jadi ini memang ada dari pusat disuruh membentuk di satuan pendidikan. Salah satu kasus seperti inilah. Ini nanti kaitannya dengan sekolah ramah anak,” tegas Tamrin Toha.
Nantinya tidak ada lagi ditemukan di sekolah ada kekerasan fisik, verbal dan jika ditemukan, bisa dilakukan pencegahan sejak dini. Dalam hal ini turut dilibatkan pengawas Disdik dan di sekolah harus komitmen turut mengawal.
Baca juga: Kisah Orangtua Anak Diduga Korban Pelecehan Teman Sekelas, Disdik Tarakan Panggil Pihak Sekolah
“Jadi inilah fungsi TPPK biar bisa cepat ditangani internal. Jadi tugasnya pencegahan dan penanganan kekerasan memastikan ada respons cepat ketika terjadi kekerasan sekolah. TPPK ini penting di sekolah. Secepatnya akan dibentuk dikerjakan dan koordinasi dengan PD terkait termasuk DP3AKB kita libatkan,” tegasnya.
TPPK juga ini sesuai Permendikbud Ristek Nomor 46 tahun 2023 baru dikeluarkan ditetapkan Agustus 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan.
“Guru-guru di sekolah harus mampu nanti bagaiamana mencegah terjadinya kekerasan dan harus mampu mendeteksi dini. Harus ada radar bahwa mungkin dipikir anak ini berpotensi melakukan kekerasan ke temannya dan harus dicegah. Bagaimaan cara mendidikanya, sentuhan-sentuhan pada anak supaya tidak melakukan kekerasan itu salah satu bentuk pencegahan. Apalagi kalau sudah terjadi kekerasan harus ditangani cepat,” tegasnya.

Ini juga akan disosialisasikan kepada orangtua murid.Sehingga tidak boleh ada kekerasan di sekolah dan anak-anak harus dididik di rumah diedukasi orangtua bahwa jangan seenaknya memukul rekannya di sekolah.
“Apalagi melakukan hal asusila itu harus dimulai dididik di rumah masing-masing,” tukas Tamrin Toha.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
pelecehan
pelajar
Tarakan
Kalimantan Utara
Disdik Tarakan
pendidikan
TPPK
Tamrin Toha
sekolah
TribunKaltara.com
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Kaltara, Dimulai Hari Ini hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kepala DKISP Tarakan, Endah Bakal Publikasikan Kinerja OPD, Termasuk One Call One Number |
![]() |
---|
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Tekankan Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Narkotika |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Lantik Empat Kepala Dinas Isi Jabatan yang Sempat Kosong |
![]() |
---|
Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Kaltara, Tim Pansel Cari 7 Orang yang Berintegritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.