Berita Nasional Terkini
KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG, Anaknya Terlibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG 2011-2021.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun 2011-2021.
Pantauan Tribun di Gedung KPK, Karen Agustiawan keluar menggunakan rompi oranye khas tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
"KPK telah mengumpulkan dan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut: GKK alias KA (Karen Agustiawan) Dirut PT Pertamina Persero tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, penyidik akan menahan Karen Agustiawan selama 20 hari ke depan.
"Penyidik KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama sampai 8 Oktober 2022 di rumah tahanan negara KPK," jelasnya.
Baca juga: Warga Terpaksa Inden LPG 3 Kg, Imbas Terjadinya Kelangkaan di Daerah, Erick Telepon Dirut Pertamina
Diketahui, Karen Agustiawan menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Ia sempat keluar dari Gedung Merah Putih sekitar pukul 13.00 WIB, dan lanjut menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.53 WIB.
Ia sebelumnya mengenakan kalung berwarna merah KPK usai mengisi daftar hadir.
Sebagai informasi, KPK telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk Menteri BUMN 2011-2014 Dahlan Iskan pada Kamis (15/9/2023).
Keterangan Dahlan Iskan dibutuhkan untuk tersangka tertentu.
Baca juga: Mantan Kadis ESDM Kaltim Terseret Kasus Ismail Thomas Tersangka Dugaan Korupsi Tambang, Status ASN?
Usai pemeriksaan, Dahlan Iskan mengaku tidak tahu-menahu soal pembelian LNG.
Hal ini mengingat Kementerian BUMN tidak mengurus persoalan teknis belanja perusahaan. “Enggak ada (cecaran),” tuturnya, Kamis.
Tak hanya Dahlan Iskan, KPK juga memanggil sejumlah mantan direktur anak perusahaan pelat merah itu sebagai saksi.
Mereka antara lain Dirut Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.
Di sisi lain, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri, termasuk Karen Agustiawan.
Baca juga: Di Depan Dirut Pertamina, Erick Thohir Geram Pekerja di Nunukan Lempar Anjing ke Buaya, Biadab!
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
Dirut Pertamina
Karen Agustiawan
tersangka
korupsi
pengadaan LNG
BUMN
Dahlan Iskan
penahanan
Bagaimana Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK? Simak Langkahnya Berikut |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Syarat Beasiswa PPBP dan PPTI Bank BCA, Benefit Apa Saja yang Diperoleh? |
![]() |
---|
Siapa Calon Wakapolri Direstui Prabowo? Ini Penjelasan Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu |
![]() |
---|
5 Kapolres Baru di Polda Jateng Hasil Mutasi Polri 2025, 2 Kombes juga Diganti Irjen Ribut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.