Berita Tarakan Terkini
17 Kontainer Ballpres Ilegal dari Tarakan Dimusnahkan di Bogor, Bea Cukai Sebut Langgar Aturan Impor
Sebanyak 17 kontainer ballpres ( pakaian bekas ) ilegal sitaan Polda Kaltara dimusnahkan di Bogor, Bea Cukai Tarakan sebut langgar aturan impor.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Berbagai upaya telah dilakukan, seperti pemetaan para pemain, jalur, dan lokasi gudang ballpress di wilayah Tarakan.
Patroli laut mandiri atau gabungan dengan Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, PSO Bea Cukai Pantoloan, Lantamal XIII, dan Polairud Polda Kaltara.
Baca juga: Pemilik Speedboat Angkut 17 Koli Ballpress Ajukan ke Praperadilan, Bea Cukai Tarakan Siap Hadapi
Termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, hingga koordinasi dengan unit pengawasan Bea Cukai pusat dan daerah lainnya.
“Pemusnahan ini diharapkan menjadi bukti ketegasan pemerintah dalam mencegah dan menindaklanjuti upaya menyelundupan barang terlarang ke wilayah Indonesia.
Semoga ini menjadi atensi bagi masyarakat agar tidak ada lagi importasi ballpress khususnya di Tarakan yang notabene sebagai pintu masuk wilayah Indonesia yang paling efisien.
Pengawasan berbagai barang larangan dan pembatasan lain pun akan kita jalankan, utamanya yang berkaitan dengan beragam jenis Narkotika,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan pada Rabu tanggal 20 September 2023, pukul 10.00 Wita bertempat di PT. Prasadha Pramunah Limbah Industri, Jl Raya Narogong Desa Nambo Cileungsi Bogor.
Baca juga: Bea Cukai Nunukan Musnahkan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal dan Ballpress Asal Malaysia Senilai Rp1,4 M
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana perdagangan impor Ilegal pakaian bekas ( ballpress ), Rabu (20/09/2023).
Pemusnahan barang bukti ini berupa ballpress sebanyak 19 kontainer berisikan 1.979 ballpress.
Ballpress yang dimusnahkan sejumlah 1978 ballpress dan penyisihan 1 ballpres untuk penyidikan.
Ballpres merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas.
Dalam pelaksanaan pemusnahan Kapolda Kaltara didampingi Irwasda Kombes Pol R Andria Martinus, M dan Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Rinald Ardiyanto Purba.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
FKKRT Tarakan Ikut Deklarasi Damai, Komitmen Jaga Keharmonisan dan Kedamaian Masyarakat |
![]() |
---|
Jelang Aksi Demo, Siswa SD dan SMP di Tarakan Dipulangkan Lebih Awal, Masuk Siang Belajar dari Rumah |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Ingatkan Pendemo Jangan Anarkis dan Rusak Fasilitas, Saat Sampaikan Aspirasi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Tarakan Perbolehkan Demo Asalkan Tidak Anarkis, Muhammad Yunus: Siap Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Berlangsung hingga Desember, Tarakan Kaltara Kebagian Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.