Berita Nunukan Terkini

SADIS! DSP3A Nunukan Ungkap Bayi Hasil Perbuatan Asusila Ayah ke Anak Kandung Dibunuh Pelaku

Setelah diungkap DSP3A Nunukan, kisah memilukan perbuatan bejat ayah yang tega merudapaksa anak kandung sendiri di Nunukan semakin panjang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Tribun Jabar/Istimewa
Ilustrasi rudapaksa, pemerkosaan atau pelecehan seksual. 

Dia selalu mengelak kalau ditanya.

Tapi dari bahasa tubuhnya sepertinya sudah mengalami hal yang serupa kakaknya.

Matanya tidak berani tatap mata saya saat lagi wawancara," imbuhnya.

Hasil Visum

Tindakan visum et repertum telah dilakukan terhadap anak tersangka KA yang kedua.

Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda persetubuhan.

Sementara anak tersangka KA yang pertama belum dapat dilakukan visum et repertum akibat masih dalam kondisi menstruasi.

Diketahui tersangka KA memiliki empat orang anak.

"Untuk anak yang kedua saya belum dapat keterangan yang detail karena mengelak terus.

Tersangka punya empat orang anak.

Anak ketiga dan keempat itu laki-laki," pungkasnya.

Tersangka KA saat ini diamankan ke Rutan Polres Nunukan dan dipersangkakan Pasal 6 b dan Pasal 6 c jo Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Polres Nunukan Amankan Pria Diduga Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Polisi Ungkap ini

Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Kandung hingga Hamil

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DSP3A Nunukan membeber kasus ayah setubuhi dua anak kandungnya hingga hamil.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara inisial KA (35) mendekam di tahanan Polres Nunukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved