Berita Nunukan Terkini
SADIS! DSP3A Nunukan Ungkap Bayi Hasil Perbuatan Asusila Ayah ke Anak Kandung Dibunuh Pelaku
Setelah diungkap DSP3A Nunukan, kisah memilukan perbuatan bejat ayah yang tega merudapaksa anak kandung sendiri di Nunukan semakin panjang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kisah memilukan perbuatan bejat ayah yang tega merudapaksa anak kandung sendiri di Nunukan semakin panjang.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DSP3A Nunukan, saat diwawancara awak TribunKaltara.com.
Hasil wawancara tersebut sungguh mencengangkan.
Di mana, bayi yang dikandung anak kandungnya, dari hasil perbuatan asusila pelaku dibunuh oleh tersangka.
Bahkan, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada anak hasil hubungan terlarangnya tersebut sangat sadis.
Bayi yang baru saja dilahirkan tersebut dimasukan ke dalam ember berisi air, dan pelaku langsung menutupnya.
Kronologi lebih jelas, akan disampaikan di dalam artikel di bawah ini.
Baca juga: Demi Bisa Makan, Bocah Kakak Beradik di Nunukan Curi Uang Kotak Amal SPBU, Aksi Terekam CCTV

Perkembangan kasus rudapaksa anak oleh ayah kandungnya di Nunukan, aparat telah melakukan visum.
Dua anak korban rudapaksa oleh ayah kandung di Nunukan, akan divisum sebagai upaya aparat kepolisian untuk membuktikan perbuatan tersangka.
Namun, sampai saat ini visum belum dilakukan kepada anak pertama.
Pasalnya, hingga kini anak pertama pelaku masih mengalami menstruasi.
Sehingga, visum baru bisa dilakukan usai menstruasi anak pertama selesai.
Sedangkan visum kepada anak kedua, hasilnya akan disajikan di dalam artikel di bawah ini.
Janji tidak akan melakukan rudapaksa kepada anak kandung sempat disampaikan pelaku kepada sang istri.
Demikian disampaikan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DSP3A Nunukan Endah Kurniawati, saat dikonfirmasi TribunKaltara.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, ayah kandung di Nunukan, Kalimantan Utara inisial KA (35) mendekam di tahanan Polres Nunukan, karena diduga merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.
Terungkapnya kasus ini, setelah si pelaku dilaporkan sang istri atas perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, pada Rabu (27/09/2023), siang.
Tersangka KA yang berprofesi sebagai nelayan tersebut tega menyetubuhi dua anak gadisnya yang masih di bawah umur.
Endah menuturkan bahwa istri tersangka KA sempat marah besar bahkan mengancam akan menceraikan suaminya itu, apabila mengulangi perbuatannya.
Hingga akhirnya tersangka KA dan keluarganya pindah tempat tinggal ke Kabupaten Nunukan.
DSP3A Masih Lakukan Pendalaman
"Istri sempat tidak mau ikut KA ke Nunukan tapi karena suaminya memohon-mohon dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya akhirnya mereka pindah ke Nunukan," tuturnya.
Saat di Nunukan, tersangka KA kembali berulah dengan menyetubuhi anaknya yang pertama.
Perbuatan tersebut tidak diketahui oleh sang istri.
Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, perbuatan tersangka KA baru diketahui sang istri saat dia menyetubuhi anaknya yang kedua di dapur dalam rumah kontrakan.
"Begitu mengetahui tersangka KA kembali berulah akhirnya sang istri melaporkan hal tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Nunukan," ungkapnya.
Baca juga: Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, DSP3A Nunukan Sebut Bayinya Dibunuh
Sampai saat ini DSP3A Nunukan masih lakukan pendalaman kasus pencabulan yang melibatkan ayah kandung korban.
Endah mengaku kesulitan mendapatkan keterangan detail dari anak tersangka KA yang kedua.
"Kami baru dapat keterangan dari anak yang pertama.
Kalau anak yang kedua, kami belum dapat keterangan detail.
Dia selalu mengelak kalau ditanya.
Tapi dari bahasa tubuhnya sepertinya sudah mengalami hal yang serupa kakaknya.
Matanya tidak berani tatap mata saya saat lagi wawancara," imbuhnya.
Hasil Visum
Tindakan visum et repertum telah dilakukan terhadap anak tersangka KA yang kedua.
Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda persetubuhan.
Sementara anak tersangka KA yang pertama belum dapat dilakukan visum et repertum akibat masih dalam kondisi menstruasi.
Diketahui tersangka KA memiliki empat orang anak.
"Untuk anak yang kedua saya belum dapat keterangan yang detail karena mengelak terus.
Tersangka punya empat orang anak.
Anak ketiga dan keempat itu laki-laki," pungkasnya.
Tersangka KA saat ini diamankan ke Rutan Polres Nunukan dan dipersangkakan Pasal 6 b dan Pasal 6 c jo Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Polres Nunukan Amankan Pria Diduga Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Polisi Ungkap ini
Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Kandung hingga Hamil
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DSP3A Nunukan membeber kasus ayah setubuhi dua anak kandungnya hingga hamil.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara inisial KA (35) mendekam di tahanan Polres Nunukan.
Pria tersebut setelah dilaporkan sang istri atas perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, Rabu (27/09/2023), siang.
Tersangka KA yang berprofesi sebagai nelayan tersebut tega menyetubuhi dua anak gadisnya yang masih di bawah umur.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DSP3A Nunukan Endah Kurniawati mengatakan, kejadian pencabulan KA kepada anak kandungnya bermula sejak 2020 di Tanjung Selor, Bulungan.
"Kejadian ini sudah lama. Waktu itu anak perempuan pertama KA masih duduk di bangku SMP.
Sekarang sudah korban sudah kelas X ( SMA)," kata Endah Kurniawati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (30/09/2023).
Kejadian persetubuhan tersebut baru terungkap setelah sempat sebelumnya, korban diancam ayahnya untuk tidak memberitahukan pada ibunya.
Menurut Endah, anak pertama tersangka KA sempat hamil bahkan sampai melahirkan akibat perbuatan ayah kandungnya itu.
Hal tersebut diketahui oleh ibu kandungnya, namun karena persoalan ekonomi sehingga sang istri mengurungkan niatnya untuk melaporkan kepada Polisi.
Baca juga: Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung Sendiri, Pria di Nunukan Ini Akhirnya Ditangkap dan Ditahan
"Usia kandungan anak tersangka yang pertama saat itu tujuh bulan dan dipaksakan untuk lahiran di kamar mandi.
Posisi bayi hidup, tapi bayinya dibunuh oleh tersangka KA dengan cara memasukan ke dalam ember berisi air lalu menutupnya," ucapnya.
"Jenazah bayi itu dikubur di belakang rumah mereka. Ini menurut keterangan dari anak pertama tersangka KA," tambahnya
Perbuatan bejat tersangka KA juga berlanjut pada anak kandungnya yang kedua, namun gagal.
Baca juga: Ayah di Kukar Tega Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandung Berkali-kali, Kini Ditangkap Polisi
Lantaran anaknya yang kedua memberontak saat KA mencoba menyetubuhinya.
"Kalau anak kedua itu orangnya agak temperamental, jadi agak berani.
Kalau kakaknya pendiam.
Kakaknya sempat memberontak juga, tapi KA ancam dengan kalimat 'kalau tidak nurut biayai hidup sendiri'.
Namanya anak pasti ketakutan," ujar Endah. (*)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya ke Google News
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Koperasi PNS Sejahtera Nunukan Rp12,5 Miliar |
![]() |
---|
Harga Ikan di Nunukan Mulai Normal, Pasokan dari Tawau Masih Terkendala Regulasi dan Armada |
![]() |
---|
Pengendara Mabuk Tabrak Lubang di Jalan Kristanto Nunukan, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Terima Merah Putih dari PWI Nunukan, Veteran: Perjuangan tak Boleh Padam |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Anak Perbatasan Nunukan Berjibaku dengan Lumpur Demi Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.