Berita Nunukan Terkini

Bawa 7 Kg Sabu Dibungkus Plastik Teh Cina, Kurir Wanita Diamankan Polres Nunukan di Atas Kapal Pelni

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan mengejar seorang wanita yang merupakan kurir sabu diatas kapal Pelni bawa sabu sebanyak 7 Kg.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Eko Humas Polres Nunukan
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dan jajarannya saat press rilis pengungkapan sabu 7 Kg di Aula Sebatik Polres Nunukan, Senin (02/10/2023), sore 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang wanita kurir sabu 7 Kg diamankan oleh polisi Satresnarkoba Polres Nunukan di atas Kapal Pelni KM Lambelu, pada Minggu (01/10/2023), sekira pukul 19.00 Wita.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga kuat ada seorang wanita yang ciri-cirinya sudah diketahui sedang membawa sabu.

"Petunjuk yang kami terima bahwa yang bersangkutan sedang berada di dalam KM Lambelu. Kapal Pelni tersebut dalam perjalanan menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan setelah bertolak dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan," kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/10/2023), pagi.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Polres Nunukan lakukan melakukan penyelidikan di sekitar area Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Baca juga: Bukannya Dapat Upah, Kurir Sabu di Kaltara Ini Apes Musnahkan Sendiri Barang Bukti 485,35 Gram

Menurut Sony, KM Lambelu tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sekira pukul 22.15 Wita.

"Begitu kapal sandar, tim Opsnal masuk kedalam kapal untuk mencari wanita dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi. Sekira pukul 22.30 Wita, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang perempuan inisial NJ. Posisinya saat itu berada di Dek 3 kelas ekonomi," ucapnya.

Saat itu yang bersangkutan membawa tiga potong barang berupa tas jinjing, koper, dan kotak dus coklat ukuran besar.

Dihadapan NJ tersebut, tim Opsnal membongkar semua isi barang bawaan milik yang bersangkutan.

Saat itu ditemukan tujuh bungkus plastik teh cina warna hijau merk Guanyinwang yang diduga berisi sabu.

"Ketujuh bungkusan teh cina tersebut ditemukan di dalam kotak warna coklat bertuliskan 'BMT'. Setelah berhasil mengamankan tujuh bungkus sabu tersebut tim Opsnal lalu membawa NJ ke kantor Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sony.

Baca juga: BNNK Nunukan Tangkap Kurir Sabu Asal Pulau Bunyu, 10 Paket BB dari Malaysia Diamankan

Cara NJ Dapatkan Sabu 2 Kg

Sony menjelaskan pada 29 September 2023, tersangka NJ berangkat dari Makassar dengan tujuan Tarakan menggunakan pesawat terbang untuk mengambil barang sabu atas suruhan dari seseorang di Makassar inisial LO.

Sebelum tersangka berangkat dari Makassar, DI (DPO) di Tawau, Malaysia mengirimkan uang transport dan uang makan sebesar Rp6.000.000 kepada NJ.

Saat tiba di Tarakan, NJ menginap di sebuah hotel. Malam kedua NJ diarahkan DI untuk pindah hotel dan diminta untuk menunggu seseorang yang akan mengantarkan sabu.

"Hari Sabtu 30 September 2023 sekira pukul 17.30 Wita, datang dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menemui NJ di depan hotel. Dua orang itu serahkan tas ransel berisi sabu. Tas itu dibawa ke dalam kamar hotel, NJ kembali mengemas ulang sabu tersebut dan memasukkannya ke dalam sebuah dus warna coklat merk 'BMT'," tutur Sony.

Kurir Sabu Nunukan 01 03102023
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan berhasil gagalkan kurir sabu 7 Kg di atas Kapal Pelni KM Lambelu, pada Minggu (01/10/2023), sekira pukul 19.00 Wita.
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved