Berita Nasional Terkini

Ditetapkan Tersangka oleh KPK Saat Rawat Ibu Sedang Sakit, Keluarga Eks Mentan SYL Buka Suara

Keluarga Syahrul Yasin Limpo buka suara usai KPK tetapkan eks Mentan SYL sebagai tersangka, ketika menjenguk ibunda yang sedang terbaring sakit

Editor: Fawdi
Instagram @syasinlimpo
Usai rumah dinasnya digeledah KPK, keberadaan Menteri Pertanian ( Mentan ) Syahrul Yasin Limpo atau SYL hingga kini masih jadi misteri. 

Dilansir Tribunnews.com, selain eks Mentan SYL, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Sebuah benda diduga mesin penghitung uang dibawa petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023).
Sebuah benda diduga mesin penghitung uang dibawa petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023). (Tribunnews)

Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Besok, Intip Permintaan Jajaran Firli Bahuri ke SYL

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL, KS, dan MH," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/ ).

KPK menduga SYL mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat.

Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab soal isu adanya upaya penjemputan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif politikus Nasdem itu untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Lembaga antirasuah itu berharap Syahrul Yasin Limpo datang sendiri ke gedung KPK.

"Kami justru berharap setelah semua urusan selesai dia orang tersangka itu segera memenuhi panggilan KPK. Silakan datang ke KPK, silakan datang kemudian untuk memenuhi panggilan yang sudah kemarin kami sampaikan dan surat panggilannya kami pastikan sudah sampai," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Adapun KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo pada hari ini.

Namun, SYL menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena mesti pulang ke Makassar untuk menjenguk sang ibu yang sedang sakit.

"Alasannya sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," ujar Ali menjelaskan alasan SYL tak memenuhi panggilan hari ini.

Isu jemput paksa SYL beredar luas di kalangan wartawan di Makassar.

Mereka lalu berkumpul di kediaman ibu Syahrul Yasin Limpo di jalan Haji Bau Nomor 32, Makassar.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan bahwa terdapat 1 tim KPK yang siap siaga di Makassar, tetapi belum ada permintaan bantuan ke aparat kepolisian.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Syahrul Yasin Limpo Sakit, Disebut Alami Sesak Napas, SYL Mendampingi selama 11 Jam, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/12/ibunda-syahrul-yasin-limpo-sakit-disebut-alami-sesak-napas-syl-mendampingi-selama-11-jam
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved