Berita Daerah Terkini
Dampak Krisis Air di PPU, Ratusan Santri Terpaksa Dipulangkan karena Air di Pesantren tak Mengalir
Dampak krisis air bersih di Penajam Paser Utara ( PPU ), ratusan santri di Pondok Pesantren Syeh Muhammad Arsyad Al Banjari terpaksa dipulangkan.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Dampak krisis air bersih di Penajam Paser Utara ( PPU ), ratusan santri di Pondok Pesantren Syeh Muhammad Arsyad Al Banjari terpaksa dipulangkan.
Para santri harus pulang dulu ke rumah, karena di Pondok Pesantren air tidak mengalir.
Aktivitas pembelajaran di Pondok Pesantren yang berada di PPU ini dialihkan secara daring.
Seluruh santri dipulangkan mulai Selasa (17/10/2023), dan belajar dari rumah masing-masing.
Suasana Pondok Pesantren baik putra dan putri sudah sepi sejak pagi hari.
Para santri telah kembali ke rumahnya.
Ada yang dijemput orang tua maupun pulang sendiri.
Alasan dipulangkannya para santri, karena sejak empat hari terakhir, air PDAM tidak mengalir di pondok pesantren.
Baca juga: Krisis Air di Balikpapan Mengacam Psikologis Warga, Menunggu Air Pelanggan Begadang hingga Dini Hari
Akibatnya, aktivitas santri menjadi terganggu selama kurun waktu tersebut.
Pihak PDAM juga disebut telah melakukan pengecekan.
Namun distribusi air bersih ke pesantren memang sudah tidak bisa lagi, karena stok air baku di WTP sudah menipis.
Menurut Kepala Madrasah Tsanawiyah Al Banjari PPU, Ashari, selama empat hari itu, para santri masih menggunakan air yang ditampung di bak penampungan.

Stok air di tampungan juga telah habis, sehingga pihak sekolah mengambil kebijakan agar para santri mereka dipulangkan sementara waktu.
"Ada kendala distribusi air dari PDAM jadi kami mengambil kebijakan setelah berkonsultasi dengan pimpinan Pondok Pesantren dan Yayasan untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara daring atau online," jelasnya.
Pondok Pesantren yang terletak di Kilometer 3 Kelurahan Nenang itu, memang diakui tak memiliki sumber air sendiri yang layak pakai.
Selain bergantung pada air PDAM, mereka hanya memiliki satu sumur bor, namun airnya tidak layak konsumsi.
Baca juga: Balikpapan Krisis Air, Ketersediaan Air Baku PDAM Tinggal 18 Hari, Imbau Warga Mandi Cukup Sekali
Air dari sumur bor tersebut berwarna kuning dan berbau. Jika digunakan terlalu sering, beberapa santri mengalami gatal-gatal.
"Ada air tanah tapi kami tidak punya alat untuk sterilisasi, jadi tidak bisa digunakan terlalu sering," sambungnya.
Ashari menjelaskan, ada sebanyak 225 orang santri yang telah dipulangkan, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Para orang tua juga telah diberitahu sebelumnya, dan memaklumi kondisi tersebut.
Santri-santri itu tidak hanya berasal dari PPU, tetapi juga ada yang dari Balikpapan, Bontang dan Paser.
Belum ada upaya yang dilakukan pihak Pondok Pesantren hingga saat ini, agar permasalahan air bisa tertangani.
Baca juga: Krisis Air Mengancam Balikpapan, Debit Waduk Manggar Menyusut, Distribusi Air PDAM ke Warga Digilir
Namun diharapkan ada bantuan dari pemerintah agar permasalahan ini tidak ikut mengganggu aktivitas belajar para santri.
Jika kondisi air baku PDAM tidak mampu mengakomodir kebutuhan santri karena kemarau, alternatifnya membantu pihak Pondok Pesantren agar air sumur bor mereka bisa disterilkan.
"Kami sangat kesulitan karena air tidak mengalir, sementara untuk sumber air tanah itu tidak layak dan untuk sterilisasi itu butuh sampai Rp40 atau Rp50 juta.
Kami berharap ada bantuan dari pemerintah," pungkasnya. (*)
Penulis: Nita Rahayu
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.