Berita Tarakan Terkini
Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Usia 4 Tahun Kompak Tidak Akui Perbuatannya, Begini Alibinya
Dua pula terduga rudapaksa anak usia empat tahun tidak mengakui perbuatasannya. Untuk itu menunggu hasil visum keluar.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Meski sudah ditangkap dan polisi kantongi alat bukti, dua orang terduga pelaku rudapaksa terhadap anak usia empat tahun sebut saja Mentari nama samarannya, tak mau mengakui perbuatannya.
Dua terduga pelaku rudapaksa masing-masing inisial SK (41) dan RM (31) ini memiliki alibi sendiri yang disampaikan saat hasil pemeriksaan korban baik dari keterangan maupun hasil visum keluar.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putera, posisi ibu korban saat kejadian, sedang memasak dan bersih-bersih rumah.
Dua pelaku beralibi bahwa mereka bukan pelakunya karena pada saat itu bersama-sama berada di rumah.
Baca juga: Keterlaluan! Anak Perempuan Usia Empat Tahun Dirudapaksa Dua Pria, Begini Kronologinya
“Pengakuannya gak mungkin saya melakukan perbuatan seperti itu, tapi keterangan pengakuan anak dan hasil bukti visumnya pun ada perbuatan itu, posisi anak di dalam kamar SK, dalam rumah satu kamar,” urainya.
Diketahui, hubungan ibu korban dengan dua orang pelaku rudapaksa adalah teman dekat namun bukan berstatus pacaran dengan salah satu pelaku.
“Jadi kenal dengan RM dua bulan, kalau SK kenal baru dua hari. Sementara SK dan RM adalah rekan,” jelasnya.
Untuk diketahui lanjut Kasat Reskrim Polres Tarakan, ibu korban diimingi uang karena sebelumnya ibu korban niat awal ke rumah SK karena ingin pinajm uang.
“Jadi diimingin uang, kasih uang asalkan kamu temani saya di rumah,” terangnya mengulang keterangan disampaikan pelaku rudapaksa.
Baca juga: Diiming-iming Akan Dinikahi, Seorang Siswi SMP di Samarinda Dirudapaksa Pria Dewasa
Sejauh ini hasil pemeriksaan untuk korban berusia empat tahun tersebut, tidak ada diiming-iimingi uang oleh dua pelaku terduga rudapaksa. Namun yang jelas, keterangan Mentari, mulutnya ditutup lakban di dalam kamar SK kemudian kedua pelaku melakukan aksi tak senonoh dan tak pantas tersebut terhadap seorang anak yang masih berstatus balita tersebut.
Posisi kejadian saat itu, Mentari menontn TV dan tertidur, lalu terbangun karena pelaku RM langsung menyekapnya menggunakan lakban.
Lalu menjalankan aksinya merogoh alat kelamin korban menggunakan jari dan selanjutnya menggunakan sisir. Setelah RM, giliran SK bergantian melakukan hal serupa, merogoh alat kelamin korban. Setelah keduanya beraksi, kedua pelaku meminta Mentari memejamkan mata seolah-olah tertidur sehingga tidak diketahui ibunya yang saat itu tengah memasak di dapur.
Aksi bejat keduanya diperkirakan di pukul 19.30 WITA dilakukan dan aksi sekap berlangsung kurang lebih lima menit lamanya. Dua pelaku, SK dan RM bergantian melakukan aksi bejatnya. Pelaku menggunakan sisir dan jari dan dimungkinkan bukan menggunakan alat kelamin.
“Karena kalau alat kelamin pasti ditemukan sperma dan di sana tidak ada sperma di kemaluan korban, hari itu juga diperiksa keduanya,” terangnya.
Namun keterangan ibu korban lagi, saat mendapatkan anaknya kesakitan di pukul 03.00 WITA, juga mencium aroma liur di sekujur tubuh anaknya. Dan sang ibu korban saat memasak di dapur juga merasakan gelagat mencurigakan dari pelaku dimana seolah menunjukkan aktivitas bergantian memantau masuk ke dapur melihat ibu korban sedang memasak.

Putusan Hakim Kasus Sabu 74 Kg di Bawah Tuntutan Jaksa, Kejari Tarakan Kaltara Ajukan Banding |
![]() |
---|
Progres Sekolah Rakyat Tarakan Kaltara Masuk Tahap Rekrut Calon Kepsek: Total 150 Orang Calon Siswa |
![]() |
---|
Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, Langsung Sujud Syukur |
![]() |
---|
230 Pelajar di Tarakan Kalimantan Utara Buka Rekening Tabungan, Disdik Sebut tak Diwajibkan |
![]() |
---|
Tarakan Ditargetkan Luas Lahan Cetak Sawah 250 Hektare, Masih Proses Survei Invenstigasi Desain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.