Tarakan Memilih
Pilkada Tarakan 2024 Butuhkan Rp 18,8 Miliar, Menunggu Hasil Provinsi Kaltara, KPU Tunda Teken NPHD
Pelaksanaan pemilukada di 2024 sebentar lagi akan dihelat. Sebelum pelaksanaan, KPU Tarakan belum bisa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pelaksanaan Pilkada Tarakan tahun 2024 sebentar lagi akan dihelat.
Sebelum pelaksanaan, KPU Tarakan belum bisa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin menjelaskan, ada perbedaan terkait dengan sharing anggaran antara Pemkot dan Pemprov Kaltara.
“Yang jelas kami bersepakat dengan Pemkot Tarakan bahwa anggarannya kita butuhkan Rp 18,8 miliar. Kemudian ada sharing budget, ada beberapa item yang dikeluarkan di tahapan di Tarakan yang akan disharingkan ke provinsi,” papar Nasruddin.
Baca juga: Mayat Waria Ditemukan Tewas di Kosan, Seorang Pria Diamankan, Polres Nunukan Dalami Sebab Kematian
Itu yang tidak bertemu anggarannya.
Idealnya anggaran untuk Tarakan berdasarkan kesepakatan adalah Rp 18,8 miliar.
Namun, dikurangi sharing budget dengan Pemprov menjadi Rp15, 6 miliar.
Adapun lanjutnya masih ada selisih kekurangan anggaran belum terpenuhi, sehingga menunggu hasil dari Kaltara.
“Cuma, dari Pemkot Tarakan bahasanya Rp 14,1 miliar. Ada selisih satu koma sekian miliar, nah itu kami belum bersedia (menunda) untuk menandatangani NPHD. Kesepakatan kami Rp18,8 miliar, kemudian ada beberapa item disharingkan dengan provinsi seperti honor adhoc dan distribusi logistic," paparnya.
Untuk diketahui kebutuhan total anggaran yang akan dikeluarkan Rp18, 8 miliar namun ada sharing budget.
Sehingga dalam hal ini, untuk penandatanganan NPHD masih menungu sampai hasil dari Provinsi keluar.
Selain itu juga karena berkaitan lagi dengan konsekuensi akan terjadi ketika ada kekurangan anggaran.
“Untuk pilkada ini tahapan berjalan terus. Tidak boleh berhenti. Ketika ada kekurangan anggaran tentu akan repot sehingga lebih baik kita menyelesaikan di awal. Semua proses sudah kami lewati, sudah ajukan anggaran sudah bahas dan sudah sepakat ada BA Rp18, 8 miliar,” terangnya.
Ia melanjutkan, ia sudah mengingatkan kepada pemerintah bahwa ada SE dari Mendagri bahwa pemda harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk KPU daerah yang melaksanakan pilkada.
Baca juga: Enam Speedboat Reguler Berlayar dari Nunukan ke Tarakan Hari Ini, Dua Armada Pagi Sudah Berangkat
“Kemudian anggaran harus dicairkan minimal 40 persen di tahun ini. Sisanya tahun depan. Kami secara kelembagaan sudah mengingkatkan SE itu kepada Pak Wali,” terangnya.
Ia menambahkan jika anggaran tidak sesuai kesepakatan bersama Pemkot Tatakan, dan tidak ada penandatanganan NPHD lanjutnya, pilkada tidak bisa dilaksanakan.
“Penyelenggara pemilu harus mensukseskan begitu juga dengan pemerintah. Penyelenggara pemilu dari sisi teknisnya, pemerintah dari sisi penganggarannya. Bagaimana mungkin sukses kalau tidak ada anggaran,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Naskah Perjanjian Hibah Daerah
KPU Kota Tarakan
Pemkot Tarakan
Pilkada Tarakan
Pemprov Kaltara
Tarakan
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.