Berita Tarakan Terkini

Pelaku Rudapaksa Anak Empat Tahun Pakai Sisir, Psikolog Sebut Diduga Ada Penyimpangan Seksual

Fanny E Sumajouw, S.Psi Psikolog menduga pelaku rudapaksa anak usia empat thaun pakai sisir tersebut ada penyimpangan seksual lihat kronologisnya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Fanny E. Sumajouw, S.Psi Psikolog atau familiar dikenal Psikolog Bunda Fanny. 

Terakhir saat ditanya apakah UU yang berlaku dan hukuman 25 tahun layak bagi pelaku yang disebut predator anak ini? Fanny menegaskan sangat tidak layak atau tidak sesuai

"Jelas ga layak. Mereka saja gak bisa bs perlakukan anak-anak secara layak. Bagaimana mereka harus diperlakukan layak," tegasnya.

Sehingga lanjut Fanny hukuman setimpal dan layak adalah seumur hidup mendekam di penjara. Fanny menilai hukuman seumur hidup lebih adil. Karena jika hanya dikebiri, pelaku masih bisa lepas.

"Mereka masih bisa bebas setelah masa tahanan usai. Tapi jika seumur hidup, maka membusuklah di penjara. Jangan sampai dia jadi momok lagi bagi anak-anak lain atau muncul korban baru," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved