Berita Tarakan Terkini
Pelaku Rudapaksa Anak Empat Tahun Pakai Sisir, Psikolog Sebut Diduga Ada Penyimpangan Seksual
Fanny E Sumajouw, S.Psi Psikolog menduga pelaku rudapaksa anak usia empat thaun pakai sisir tersebut ada penyimpangan seksual lihat kronologisnya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Fanny E. Sumajouw, S.Psi Psikolog atau familiar dikenal Psikolog Bunda Fanny.
Terakhir saat ditanya apakah UU yang berlaku dan hukuman 25 tahun layak bagi pelaku yang disebut predator anak ini? Fanny menegaskan sangat tidak layak atau tidak sesuai
"Jelas ga layak. Mereka saja gak bisa bs perlakukan anak-anak secara layak. Bagaimana mereka harus diperlakukan layak," tegasnya.
Sehingga lanjut Fanny hukuman setimpal dan layak adalah seumur hidup mendekam di penjara. Fanny menilai hukuman seumur hidup lebih adil. Karena jika hanya dikebiri, pelaku masih bisa lepas.
"Mereka masih bisa bebas setelah masa tahanan usai. Tapi jika seumur hidup, maka membusuklah di penjara. Jangan sampai dia jadi momok lagi bagi anak-anak lain atau muncul korban baru," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Anggaran Dana Transfer Daerah Dipangkas Lagi, Pemkot Tarakan Optimalisasi Aset untuk Hasilkan PAD |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Rakyat di Tarakan Jalani MPLS, Pakai Kurikulum Multi Entry dan Exit, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Warga Pasir Putih di Tarakan Borong Sembako Murah, Beras 5 Kg Dijual Rp 60 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
157 Penari akan Tampil Ramaikan di Iraw Tengkayu 2025, Berasal dari Pelajar SLTA dan Sanggar Budaya |
![]() |
---|
Warga RT 10 Kelurahan Pantai Amal Tarakan Minta Jembatan Penghubung Dibetonisasi, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.