Berita Tarakan Terkini
Begini Kronologi Kasus Tipikor Libatkan Mantan Wawali Tarakan, Bermula dari Pembelian Lahan
Dimulai dari membeli lahan Kantor Kelurahan Karang Rejo inilah Mantan Wawali Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat ikut terlibat kasus tipikor.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Secara umum saat itu dinilai perkara perdata namun pihaknya sebagai JPU bidang tipikor ranahnya adalah bidang bersifat publik.
"Publik diutamakan dari privat jadi ini bukan ranah perdata tapi pidana. Jadi kita tidak serta merta lihat hitam di atas putih, harus lihat sebelum itu ada apa. Putusan MA terbukti berdasarkan ajuan kasasi JPU," paparnya.
Ia menambahkan, jika KAH ingin mengajukan PK ia menilai memungkinkan saja namun tidak bisa serta merta megajukan PK karena secara umum inkrah di tingkat kasasi.
"Kalau sampai PK kan istilahnya di hukum upaya hukum luar biasa dan syaratnya harus ada alat bukti dan kalau semisal yang bersangkutan mengajukan alat bukti baru yang bisa mempengaruhi putusan signifikan, monggo saja," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kejaksaan Negeri Tarakan
mantan Wawali Tarakan
Khaeruddin Arief Hidayat
Dewantara Wahyu Pratama
yayasan
Kantor Kelurahan Karang Rejo
Haryono
TribunKaltara.com
kronologi
| Wali Kota Hadiri ExCom Meeting CityNet Asia Pacific, Momen Kenalkan Tarakan di Forum Internasional |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Tarakan Tutup MTQ XXI Tingkat Kecamatan Tarakan Tengah, Sebengkok Raih Juara Umum |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Ikut Safari Gotong Royong, Kali Kedua Digelar Sasar Gunung Lingkas |
|
|---|
| Akses Jalan Menuju TPA Hake Babu Dikebut DPUPR Tarakan, Ditarget Akhir Desember 2025 Rampung |
|
|---|
| PT PRI Mulai Produksi Bubur Kertas, Bahan Baku Pasok dari Hutan Tanaman Industri Tersertifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kejaksaaan-Negeri-Tarakan-03112023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.