Nunukan Memilih

KPU Nunukan Tetapkan 332 Caleg dari 15 Parpol Lolos DCT, Masih Bisa Dicoret

KPU Nunukan tetapkan sebanyak 332 Caleg dari 15 partai politik lolos DCT DPRD Nunukan, bakal bertarung di Pileg 2024.

TribunKaltara.com/Febrianus Felis
KPU Nunukan tetapkan sebanyak 332 Caleg dari 15 partai politik lolos DCT DPRD Nunukan, bakal bertarung di Pileg 2024. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan tetapkan sebanyak 332 caleg (calon legislatif) dari 15 partai politik (Parpol) untuk masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Jumat (03/11/2023), siang.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin.

"Sudah kami tetapkan DCT siang tadi. Ada sebanyak 332 caleg dari 15 parpol. Tidak ada yang TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Kaharuddin kepada TribunKaltara.com, sore.

Komisioner KPU Nunukan Kaharuddin 031123
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)

Baca juga: Hasil Pleno KPU Bulungan, 362 Bacaleg Lolos DCT DPRD Bulungan

Menurutnya, pada masa pencermatan DCT ada sebanyak 5 Bacaleg yang digantikan oleh Parpolnya.

Kaharuddin menegaskan 332 caleg yang sudah ditetapkan dalam DCT sudah tak bisa lagi ditarik atau digantikan oleh Parpolnya.

Meski demikian, 332 caleg tersebut masih bisa dicoret oleh KPU Nunukan jika terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat.

"Bisa kami coret kalau terbukti nantinya ada yang menggunakan dokumen palsu atau dipecat dari keanggotaan partai atau juga melakukan tindak pidana lainnya," ucapnya.

"Termasuk kalau ada caleg yang meninggal dunia atau berhalangan tetap, itu bisa dicoret," tambahnya.

Kaharuddin menyebut tahapan setelah penetapan DCT yakni mencetak surat suara dan tahapan kampanye Pileg 2024 pada 28 November 2023.

"Setelah ini mencetak surat suara dan masuk tahapan kampanye," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved