BNNP Kaltara Ungkap 23 Kg Sabu
BREAKING NEWS- Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu di Kaltara, Dua WNA Filipina Diamankan
Sebanyak 23 Kg sabu berhasil diungkap Tim Gabungan Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Satrol Lantamal XIII kembali.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Pelaku kedua berinisial PU, lahir di Tawi-Tawi, Philippines. Dan bertempat tinggal di Bangau-Bangau, Semporna, Sabah, Malaysia serta berkewarganegaraan yakni non Citizenship.
Kepala Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores turut menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya (Community Protector).
Penindakan ini tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun antara Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan.
Upaya penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.