BNNP Kaltara Ungkap 23 Kg Sabu

BREAKING NEWS- Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu di Kaltara, Dua WNA Filipina Diamankan

Sebanyak 23 Kg sabu berhasil diungkap Tim Gabungan Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Satrol Lantamal XIII kembali.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Rilis pers pengungkapan 23 kg sabu jaringan internasional dan dua pelaku kurir asal Filipina dipimpin Dirjen Bea dan Cukai, Askolani. Turut hadir Danlantaml XIII, Kepala BNNP Kaltara, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim dan Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Rabu (8/11/2023). 

Pelaku kedua berinisial PU, lahir di Tawi-Tawi, Philippines. Dan bertempat tinggal di Bangau-Bangau, Semporna, Sabah, Malaysia serta berkewarganegaraan yakni non Citizenship.

Kepala Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores turut menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya (Community Protector). 

Penindakan ini tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun antara Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan.

Upaya penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved