Berita Tarakan Terkini
Ada Kandungan Berbahaya, BPOM Tarakan Masih Temukan Produk Jamu Ilegal Kemasan Kopi Jantan Dijual
Pihak Balai POM di Tarakan benarkan masih temukan produk jamu illegal mengandung bahan berbahaya berkemasan kopi jantan dan kopi harimau dijual.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pihak Balai POM di Tarakan membenarkan masih menemukan produk jamu illegal mengandung bahan berbahaya berkemasan kopi jantan dan kopi harimau dijual di Tarakan.
Kepala Balai POM di Tarakan, Harianto Baan melalui Pengawas Farmasi Makanan (PFM) Ahli Madya Balai POM di Tarakan, Christine Natalia Panjaitan, selama ini sudah rutin melakukan operasi pembersihan seperti razia.
Terbaru, razia dilakukan pada Jumat 27 Oktober 2023.
“Kegiatan itu tidak hanya sekali dilakukan tapi kami pantau terus. Makanya kami imbau masyarakat untuk melaporkan ke kami jika masih ada ditemukan,” terangnya.
Baca juga: Balai POM TArakan Berantas Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Kaltara, Jadi Konsumen Harus Cerdas
Dalam razia dibenarkan pihaknya masih menemukan kemasan mengandung bahan berbahaya.
Untuk jumlahnya masih belum bisa dirincikan karena operasi pembersihan masih terus dilaksanakan .
“Operasi tidak bisa sekali tapi harus mensortir menscreaning. Kalau di masyarakat lihat bisa lapor ke kami,” paparnya.
Ia melanjutkan, jenis jamu dalam kemasan ditemukan di antaranya bernama kopi harimau, kopi jantan.
Terhadap pelaku lanjutnya, ada tindakan tegas dan SOP.
“Pertama kita berikan teguran administrasi kemudian, kita pemusnahan bareng. Kalau pelaku usaha ada indikasi kesengajaan kita lanjut ke ranah pengadilan,” terangnya.
Selanjutnya berbicara sosialisasi, pihaknya bekerja sama dengan anggota DPR Komisi IX, tahun ini sudah melaksanakan sosialisasi kepada 15.000 masyarakat di 30 titik di Tarakan, Bulungan termasuk kecamatan di Ancam, Mangkupadi sampai kecematan terjauh.
Termasuk di Malinau dan Nunukan.
“Kita sampai ke titik kabupaten Bulungan sudah didatangi, Malinau juga demikian, Tarakan sudah sering. Memang disinyalir barang ini berasal dari Tawu Malaysia begitu juga kosmetiknya,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjadi konsumen cerdas.
Ketika ingin membeli produk bisa mengecek kemasan, label dan kedaluwarsa.
“ Kami imbau masyarakat jika tak ada label Tanpa Izin Edar (TIE), artinya keamanan tidak terjamin, tidak ada pengawasan premarket dan post market kemudian ternyata ketika diuji mengandung bahan berbahaya mengandung bahan kimia obat,” paparnya.
Baca juga: Tarakan Tuan Rumah Borneo Forum ke-6 GAPKI, Membahas Tiga Permasalahan Ini
Ia mengimbau lagi, bahwa perekonomian negara bergantung UMKM.
Ini selaras dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo bahwa harus meningkatkan UMKM.
“Kalau ada pangan illegal beredar dari Malaysia misalnya tidak ada izin edar, kan tidak bayar pajak dan perekonomian tidak tumbuh dan UMKM daya saing berkurang. Mengubah pola pikir memang susah, tapi kita harus menimbulkan lokal pride, kebanggan produk bangsa sendiri, dengan menggerakkan UMKM,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Warga Tarakan Bersyukur Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Akui 4 Tahun Tak Bayar karena Kondisi Ekonomi |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Agustus-30 September 2025, Ada Diskon 10 hingga 25 Persen |
![]() |
---|
Predikat KLA Pratama Malinau Kaltara, Peran 2P Forum Anak untuk Kawal Pemenuhan Hak |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Gunung Lingkas Tarakan Gelar 16 Lomba, Voli dan Tarik Tambang Paling Digemari Warga |
![]() |
---|
Tarakan Kaltara Raih Predikat Madya di Penganugerahan Kota Layak Anak, Khairul Sebut Masih Banyak PR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.