Berita Tarakan Terkini

Balai POM Tarakan Berantas Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Kaltara, Konsumen Harus Cerdas

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang membuka kegiatan penandatanganan kominten kerjasama pemberantasan peredaran obat dan makanan di Kaltara.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemberantasan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Provinsi Kaltara kembali dilaksanakan di Kota Tarakan diinisiasi Balai POM di Tarakan, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) Pemberantasan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Kalimantan Utara kembali dilaksanakan di Kota Tarakan diinisiasi Balai POM di Tarakan, Selasa (14/11/2023).

Kegiatan FGD siang tadi dibuka Gubernur Kaltara Zainal Paliwang dan dirangkai penandatangan komitmen kerja sama pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal di Kalimantan Utara.

Penandatanganan dimulai dari Gubernur Kaltara Zainal Paliwang bersama Kepala Balai POM Tarakan dan diikuti seluruh stakeholders, termasuk unsur Forkopimda Kaltara.

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang dalam sambutannya mengatakan, peredaran obat dan makanan ilegal di Kaltara sudah berlangsung lama, khususnya makanan, minuman dan kosmetik .

"Contoh produk minuman makanan kosmetik berakibat pada kematian, kalau tidak dicegah tidak disosialisasi bisa membahayakan masyarakat yang mengonsumsi," paparnya.

Baca juga: BBPOM dan Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Obat Kuat Ilegal, Sita Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar

Dalam hal ini pihaknya juga mengimbau kepada penjual agar selektif menjualkan produk makanan dan minuman.

Ia menjelaskan lagi FGD ini diharapkan instansi dan stakeholders bisa terlibat dalam penanganan menghasilkan putusan yang baik dalam hal penanganannya.

Menyoal perbatasan, hasil FGD juga dihasilkan keputusan berupa tim penanganan pemberantasan termasuk menurutnya kegiatan razia perlu dilaksanakan.

" Agar masyarakat kita terjaga," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.

Diharapkan FGD bisa saling bertukar informasi dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam memberantas makanan dan obat ilegal.

"Saya berharap FGD ini bisa menghasilkan langkah strategis dalam hal pemberantasan makanan obat ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Pemda harus maksimal mengawasi terhadap beredarnya makanan ilegal melalui peningkatan sosialisasi dan edukasi," terangnya.

Masyarakat ia harapkan bisa jadi konsumen yang cerdas dan selektif saat membeli obat makanan obat dan tdk menbeli makanan obat yang tidak memiliki produk tanpa izin edar (TIE) BPOM RI.

h

Kegiatan Focus Group  Discussion (FGD) Pemberantasan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Provinsi Kaltara kembali dilaksanakan di Kota Tarakan diinisiasi Balai POM di Tarakan, Selasa (14/11/2023).
h Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemberantasan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Provinsi Kaltara kembali dilaksanakan di Kota Tarakan diinisiasi Balai POM di Tarakan, Selasa (14/11/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

"Saya berharap kerja sama berbagai pihak dapat diberantas termasuk di perbatasan, sekali lagi harus ada kerja sama sinergi dalam menindak memberantad peredaran obat dan makanan ilegal melalui perkuatan lintas sektoral," tukasnya.

Sementara itu Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan mengungkapkan Kemudian FGD ini kolaborasi bersama agar pengawasan pemberantasan obat dan makanan ilegal secara masif dan dilakukan bersama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved