Berita Bulungan Terkini
Kapolresta Bulungan Tegaskan Netralitas Polri di Pemilu 2024: Jangan Tunjuk Jari, Salam Komando Saja
Ditegaskan Kapolresta Bulungan anggota Polri di Pemilu 2024 jaga netralitas, saat foto jangan menunjukkan jari, harus salam komando atau presisi
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN– Tahapan Pemilu 2024 sudah masuk pada tahapan-tahapan krusial.
Peran semua komponen, terutama pengamanan juga sangat vital. Salah satunya yang terdekat adalah masa kampanye yang dimulai 28 November nanti.
Bagi anggota Polri, seperti ditegaskan oleh Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, selain menjaga keamanan, netralitas juga wajib dijaga.
Terkait netralitas Polri ini, menurut Kapolresta, sudah ada regulasi yang mengatur, yakni Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2002.
“Dalam aturan itu sudah ditegaskan bagaimana Polri bertugas dalam Pemilu 2024.
Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan bagaimana anggota Polri berperilaku dalam pemilu, itu semua sudah jelas aturannya,” kata Agus Nugraha.
Baca juga: Pemilu 2024, ASN, TNI dan Polri Harus Jaga Netralitas, Jangan Posting Foto Caleg
Kapolresta Bulungan menegaskan, fungsi Polri adalah sebagai pengamanan. Makanya ada banyak tugas dilakukan dilakukan dalam menyukseskan Pemilu ini.
Harapannya dapat timbul situasi keamanan yang kondusif.
“Saya selalu ingatkan juga teman-teman dalam menjalankan tugas harus sering-sering baca aturan, khususnya berkaitan dengan tugas pokoknya. Jaga netralitas," ungkap Kapolresta Bulungan.
Ia juga menegaskan, sebagai pimpinan juga senantiasa mengingatkan dan menjaga netralitas. Tidak boleh ada keberpihakan.
“Ini sangat penting. Karena kalau kita tidak netral, maka kapercayaan masyarakat terhadap Polri akan hilang,” ucapnya.
Makanya, lanjut Kapolresta Bulungan, fungsi pengawasan dan pengendalian di internal Polri harus dilakukan dengan maksimal. “Saya mengingatkan sekali lagi, netralitas Polri itu harga mati,” tegas dia.

Diingatkan, dalam menjaga netralitas polisi, ada beberapa ketentuan yang perlu ditaati. Dalam berfoto misalnya.
Anggota Polri dilarang berfoto dengan menunjuk jari atau menunjukkan angka.
"Yang dibolehkan salam komando, sama salam presisi itu saja," pungkasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Basarnas Tarakan Bentuk Unit SAR di Bulungan, Pemkab Pinjamkan Gedung Pelabuhan Kayan I Jadi Posko |
![]() |
---|
Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Tanjung Selor Diberi Waktu Setengah Bulan untuk Pindah |
![]() |
---|
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Disepakati Rp 2,5 Triliun, DPRD Bulungan Ingatkan Bangun Infrastruktur |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Siapkan Wajah Baru Pasar Induk Tanjung Selor, Gelontorkan Anggaran Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Gagalkan 3 Kg Penyelundupan Sabu, Satu Orang DPO Diduga Lari Ke Nunukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.