Berita Bulungan Terkini

Pemilu 2024, ASN, TNI dan Polri Harus Jaga Netralitas, Jangan Posting Foto Caleg

Pemilu 2024 seperti biasa AS, TNI dan Polri diimbau untuk netralitas. Untuk itu Pemkab Bulungan dengan pemateri dari Bawaslu gelar sosialisasi.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU NURYANA
Acara Sosialisasi Netralitas ASN, POLRI Dan TNI/ Ball Room Tanjung Selor, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Menjelang tahapan kampanye 28 November mendatang, Bawaslu Bulungan gencar himbau kepada ASN, TNI dan Polri agar tidak terlibat dalam politik praktis apapun ataupun ikut serta berkampanye.

Bawaslu Bulungan juga memastikan hal tersebut dengan terselenggaranya sosialisasi terkait netralitas ASN,TNI dan Polri pada Pemilu 2024 .

Pemateri yang hadir meliputi perwakilan Staf Ahli Hukum, Politik & Pemerintahan Pemerintah Daerah, Muhammad Zakaria. Kodim/0903 Bulungan, Pasi Ter Kodim, Mayor Infanteri Pardi Mulyo. Polresta Bulungan, Ipda Ari Siswanto dan Ketua Bawaslu periode 2015-2020.

Muhammad Zakaria mengungkapkan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Pasal 9 Ayat (2).

Baca juga: Politik Uang, Berita Hoaks hingga Netralitas ASN, TNI dan Polri, Jadi Perhatian Khusus Bawaslu

"Sebagai ASN wajib ikut serta dalam mewujudkan kebijakan dan Manajemen yang menganut asas Netralitas," ungkapnya.

"Kita harus sadar, apa-apa yang termasuk dalam unsur kampanye, walaupun hanya posting foto caleg atau foto dengan jari-jari tertentu sudah termasuk melanggar," imbuhnya.

Muhammad Zakaria juga menjelaskan tentang adanya ancaman pidana bagi ASN yang kedapatan melakukan politik praktis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam kesempatan ini Ipda Ari Siswanto selaku Wakasat Reskrim Polresta Bulungan, memberikan himbauan khusus kepada para Polri untuk meningkatkan fungsi internal serta optimal deteksi dini terhadap dugaan keterlibatan anggota Polri dan adanya tindak tegas.

"Anggota Polri yang melanggar prinsip netralitas dalam tahapan pemilu 2024 akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," Tukas Ari Siswanto.

Netralitas ASN 01 2112023
Acara Sosialisasi Netralitas ASN, POLRI Dan TNI/ Ball Room Tanjung Selor, Selasa (21/11/2023).

Pasi Ter kodim/0903 Bulungan, Mayor Infanteri Pardi Mulyo menjelaskan bahwa tugas dan fungsi TNI adalah memastikan terselenggaranya proses Pemilu 2024 terselenggara dengan aman,damai dan kondusif.

"Tugas kita sebagai Aparat keamanan adalah menjaga keamanan dan kondusivitas terhadap terselenggaranya Pemilu 2024," tutupnya.

(*)

Penulis: Desi Kartika Ayu Nuryana)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved