Berita Kaltara Terkini

BPS Catat Hingga Tri Wulan III Neraca Perdagangan Kaltara Surplus, Pengaruh Pembangunan KIHI?

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan luar negeri di Kaltara mengalami surplus USD1,60 miliar atau Rp 25,13 triliun.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Pabrik bubur kertas milik PT PRI di Tarakan yang masih berprogres pembangunan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan luar negeri di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami surplus USD1,60 miliar atau Rp 25,13 triliun (kurs Rp 15.600 per USD 1) hingga akhir triwulan III 2023, atau sepanjang Januari sampai September.

Kepala BPS Kaltara Mas'ud Rifai mengungkapkan, nominal ekspor Kaltara sampai akhir triwulan III 2023 di angka USD2,006 miliar (Rp31,48 triliun).

Sedangkan, nominal impor di angka USD404,79 juta (Rp6,35 triliun).

Ia menjelaskan, meraca perdagangan yang surplus menandakan kinerja ekspor lebih tinggi dibandingkan impor pada periode yang sama.

Baca juga: Gugatan 2 Parpol Diterima, KPU Kaltara Tunggu Hasil Putusan Koreksi Bawaslu RI: Diberi Waktu 3 Hari

Surplus neraca perdagangan memberi dampak positif terhadap indikator ekonomi makro pada tingkat nasional sampai daerah.

Surplus neraca perdagangan yang ditopang peningkatan ekspor akan berpengaruh terhadap permintaan produk domestik.

Kondisi ini yang diharap mendorong perusahaan bisa menciptakan lapangan kerja baru untuk menggenjot produksi.

Kendati demikian, dampak positif yang dirasakan perekonomian daerah atas surplus neraca perdagangan berlaku dengan sejumlah catatan.

Utamanya ketika produk ekspor didominasi produk olahan yang menyerap banyak tenaga kerja.

Secara umum, surplus neraca perdagangan Kaltara secara historis masih ditopang tingginya ekspor komoditas batu bara. Emas hitam ini memberi kontribusi sampai sekitar 80 persen setiap tahun terhadap ekspor Kaltara.

Oleh sebab itu, positifnya surplus neraca perdagangan dan fantastisnya nilai ekspor Kaltara tidak bisa langsung membuat daerah berbangga.

Batubara Kaltara yang bersifat sumber daya alam tidak dapat diperbaharukan diprediksi akan habis dalam waktu 47 tahun ke depan dengan mempertimbangkan kuota produksi daerah setiap tahun.

Sektor pertambangan batu bara juga perlu diingat merupakan kegiatan ekonomi berbasis padat modal dengan serapan tenaga kerja terbatas.

Potret itu membuat keuntungan yang diterima hanya dirasakan sebagian kecil kelompok masyarakat, belum lagi ketika keuntungan tersebut justru lebih banyak dikonsumsi di luar Kaltara.

Sementara itu, kontribusi ekspor dari komoditas hasil industri masih dalam rentang 10 sampai 15 persen.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved