UMK Tarakan 2024

Serahkan Putusan Penetapan UMK Tarakan 2024 ke Pemkot, Apindo Pertahankan Sanggup Rp 132.816,96

Perwakilan APINDO Kota Tarakan yang tergabung dalam Depeko turut memberikan penjelasan alasan mempertahankan nilai alpha di angka 0,17.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Konsolidasi serikat pekerja karena sampai lima kali bolak balik keluar untuk membahas ketetapan nilai alpha. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Perwakilan Apindo Tarakan yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko) turut memberikan penjelasan alasan mempertahankan nilai alpha di angka 0,17.

Angka itu disebutkan Zaini Mukmin, Ketua Apindo Tarakan, sebagai angka maksimal yang bisa disepakati. Karena tak ada kesepakatan, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah.

Diterangkan Zaini Mukmin, dalam rapat pertemuan sampai malam hari ini, nilai alpha bervariasi disampaikan.

Awalnya BPS merilis dimulai dari angka 0,10, 0,15, 020, 0,25 sampai 0,30. Pihak Apindo Tarakan, mengambil angka 0,10 sementara serikat meminta angka 0,30. Setelah perundingan terjadi perubahan angka turun naik.

Baca juga: Anggaran Pilkada KPU Tarakan Sebesar Rp15,5 Miliar, Penandatangan NPHD Dilaksanakan Hari Ini

Konsolidasi serikat pekerja karena sampai lima kali bolak balik keluar untuk membahas ketetapan nilai alpha.
Konsolidasi serikat pekerja karena sampai lima kali bolak balik keluar untuk membahas ketetapan nilai alpha. (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

"Apindo diminta bergeser, kami bergeser di angka 0,15. Serikat tetap di angka 0,30. Begitu diminta bergeser, Apindo 0,17, serikat di angka 0,25. Tapi karena tidak ada kesepakatan, kan ada tiga unsur Apindo, Serikat Pekerja dan pemerintah, ada tiga opsi," paparnya.

Dalam hal ini pihaknya menyerahkan kepada pemerintah karena tidak ada kesepakatan.

Sehingga nilai alpha diusulkan 0,17 ditarik kembali oleh Apindo.

"Kembali ke angka awal 0,10. Karena tidak ada kesepakatan sesuai tatib kami kembalikan ke pemerintah. Jadi unsur pemerintah yang menetapkan nanti. Karena angka kami itu angka terakhir di 0,17. Alasan kami ada lima faktor," ujarnya.

Untuk nilai alpha 0,10 di versi APINDO sekitar Rp 109.125, 65 atau sekitar 2,69 persen jika dirupiahkan.

Lebih jauh Zaini Mukmin menjelaskan faktor tak bisa menaikkan lagi. Pertama karena UMK Tarakan cukup tinggi, dibanding se-Kalimantan, Tarakan tinggi.

Angkanya menurutnya kurang dinamis bagi pengusaha dibandingkan UMP ke UMK.

Alasan lain lanjutnya ada lima

Kedua lanjutnya, alasan ekspor menurun dan belum ada jaminan di tahun 2024 akan membaik.

Ketiga, UMK sekarang tidak dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan kecil, menengah.

Kemudian keempat, posisi UMK Tarakan Auh di atas median upah dan kelima, menjaga agar tidak sampai terjadi pengurangan tenaga kerja.

"Kita harus ada saving dan pertimbangkan jangka panjang," ujarnya.

Ia kembali menjelaskan 0,17 adalah angka terakhir dan melimpahkan kembali ke pemerintah dan ia menyerahkan kepada pemerintah.

Jika dikalkulasikan dan dikombinasikan tiga unsur, Apindo 0,17, Serikat Pekerja 0,25 dan pemerintah 0,21 nilai alpha.

Baca juga: BREAKING NEWS Hari Ini Penentuan Besaran UMK Tarakan 2024, Serikat Pekerja Harapkan Nilai Alpha 0,30

Zaini Mukmin, Ketua APINDO Kota Tarakan
Zaini Mukmin, Ketua APINDO Kota Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

"Nah digabung, 0,23. Jika dibagi tiga dapatnya 0,21 nilai alpha. Nilai ini kami limpahkan ke pemerintah, apapun keputusan pemerintah itu jadi acuan kami. Nilai itu menurut kami dinamis makanya kami serahkan ke pemerintah," paparnya.

Untuk alpha 0,21 dilanjutkannya dalam bentuk rupiah di kisaran Rp 132.816,96 atau sekitar 3,28 peren kenaikan.

Namun sampai pukul 18.36 WITA, rapat pertemuan belum selesai dan menunggu keputusan dari pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan mewakili pemerintah di unsur Depeko.

(*)

 

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved