UMK Tarakan 2024

Apindo Tarakan Pikirkan Saving Anggaran, Beber Tak Ada Jaminan Kondisi Ekonomi 2024 Membaik

Asosiasi Pengusaha Indonesia Tarakan memaparkan persiapan mengantisipasi kondisi perekonomian 2024 yang disebutkan tak ada jaminan bisa membaik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ilustrasi - Aksi buruh turun ke jalan memperjuangan kenaikan UMK Tarakan tahun 2022 mendatang, Selasa (23/11/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tarakan memaparkan persiapan mengantisipasi kondisi perekonomian 2024 yang disebutkan tak ada jaminan bisa membaik.

Sehingga dalam hal penentuan naiknya nilai Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan perlu dipikirkan juga saving cost atau saving anggaran.

Dikatakan Zaini Mukmin, Ketua Apindo Tarakan yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif DPP Apindo Kaltara, dalam pertemuan pembahasan UMK 2024 sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan untuk disampaikan jadi rekomendasi ke Wali Kota Tarakan.

Menurutnya angka alpha 0,21 dinamis meski bukan disepakati pihaknya mewakili Apindo.

Baca juga: Soal UMK Malinau, SBSI Minta Disnaker Proaktif Kawal Mekanisme Upah dan Perjanjian Status Pekerja

Zaini Mukmin, Ketua APINDO Kota Tarakan
Zaini Mukmin, Ketua APINDO Kota Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

Namun dengan angka itu ia menilai masih bisa berjalan.

“Angka alpha 0,21 bisa berjalan. Hanya menunggu keputusan buruh. Buruh tidak bisa menyamakan seperti UMP. Karena alasannya terlalu kecil, padahal gaji di sini terbesar se-Kalimantan dan se-Indonesia 10 besar nomor 4 malah. Jadi gak relevan. Di sini unggulan jasa dagang. Sementara jasa dan dagang upah masih di bawah UMK. Perusahaan menengah di bawah UMK. Bisa dilihat kecuali yang besar Tarakan Plaza Swisbell, Idec Intraca. Kalau perusahaan menengah ke bawah sulit menerapkan. Saya tidak menutup mata, siapa yang disuarakan?,” paparnya.

Ia melanjutkan berbicara Apindo, Apindo adalah satu perusahaan bisa menanggung 1.000 orang. Harus dipikirkan

Apindo berbicara untuk semua pengusaha di Tarakan. Salah satu faktor Apindo belum bisa menaikkan nilai alpha di 0,30 adalah disebutkan posisi UMK Tarakan jauh di atas median upah.

Artinya kata Zaini Mukmin bisa dilihat UMP Kaltara hanya Rp 3 juta dan UMK Rp4 juta lebih.

Artinya berada di atas median upah.

“Kalau pengusaha menilai berdasarkan keuntungan. Dan pengusaha memikirkan karyawannya. Termasuk potensi pengurangan. Jika pengusaha dipaksakan dengan upah sekian, apakah memungkinkan tidak berdampak. Kami tidak mau ada pengurangan. Nah, tolonglah teman-teman serikat memahami kami. Kami bicara bukan buat diri kami sendiri, lihat yang di bawah kami mampu gak mereka. Yang kita bicarakan kan yang duduk di perusahaan kayu misalnya. Coba perusahaan lain, mungkin juga keberatan,” paparnya.

Ia melanjutkan contoh kecil pertokoan dimungkinkan gaji diterima paling tinggi Rp 2 juta-Rp3 juta. Masih jauh.

Sementara perusahaan tercatat sanggup membayar UMK bisa dihitung.

“Pertamina, Medco, KFC, McD, Pitza, Swisbell, Tarakan Plaza, Idec, Intraca, PRI. Kalau coldstorage bisa dilihat, bisa tapi berdasarkan sifatnya borongan. Jadi minim sekali. Apalagi ekspor udang sekarng tidak menjamin, kan turun,” paparnya.

Jika tidak ada saving anggaran bisa berdampak ke depan. Sehingga pertimbangan saving juga sangat penting harus dipikirkan pengusaha untuk jangka panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved